jpnn.com - JAKARTA - Polisi menetapkan sebelas tersangka terkait pembuat onar pasca-demo 4 November. Mereka adalah IA, J, WM, AS, MR, MN, DA, SCF, S, M, dan F.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengungkapkan, sebelas tersangka ini melakukan tindak kejahatan di sekitar Penjaringan, Jakarta Utara, bukan pelaku anarki yang membuat ricuh demo di depan Istana Presiden, Jakarta Pusat.
BACA JUGA: Mantap, BNNP Jatim Sikat Bandar 2 Ribu Ekstasi
Awi melanjutkan, berdasarkan introgasi yang dilakukan, sebelas orang tersangka mengaku bergerak berdasarkan naluri kriminal masing-masing. Mereka sekelompok orang yang tidak tergabung dalam gerakan Aksi Bela Islam II.
"Kebanyakan mereka ikut-ikutan yang sebelas jadi tersangka ini," kata Awi saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/11).
BACA JUGA: Sopir Travel Dihabisi, Leher Dijerat, Kepala Ditusuk-tusuk, Mobil Dibawa Kabur
Meski begitu, Awi menduga, kelompok ini bergerak atas provokasi seseorang. Pihak kepolisian, lanjutnya, masih mencari provokator tersebut.
"Mereka tersangka sudah sampaikan orang di balik mereka. Nanti kami sampaikan, harap bersabar," jelas Awi.
Sembari mencari provokator tersebut, pihak kepolisian juga tengah melakukan pemberkasan untuk kepentingan pelimpahan tahap pertama ke kejaksaan.
BACA JUGA: Polri: Pelaku Penjarah di Penjaringan Bukan dari Ormas yang Demo
"Fakta-fakta hukum yang kami munculkan dan bukti permulaan yang cukup. Kami akan tentukan dan laksanakan pemberkasan," tambahnya.
Awi juga membeberkan bahwa dari keterangan sebelas tersangka, pihaknya mengantongi 15 orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana kejahatan. Nama ke-15 orang itu, kata Awi, sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian. (mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak RT Tewas Ditikam Warganya, Ya Ampunââ¬Â¦ Sadis Amat
Redaktur : Tim Redaksi