BACA JUGA: Kereta Api Trans Kalimantan Tunggu 2 Dekade Lagi
Baik pasangan yang akan melangsungkan pernikahan atau mereka yang sudah menikah namun belum didaftarkan ke catatan sipil.Perhelatan akbar tersebut akan dilaksanakan di Manado Convention Center (MCC) Manado
BACA JUGA: KA Lintas Kalimantan Tunggu 2030
"Dari hasil pemutakhiran, masih terdapat sekitar 3.000 pasangan di Manado yang belum didaftarkan dicatatan sipil," kata Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Capilduk) Manado, Steven Liow
Pendaftaran masih dibuka
BACA JUGA: Kejaksaan Bidik KPU Parimo
"Karena itu bagi yang belum mendaftar, masih bisa mendaftarJangan berpikir soal biaya, karena untuk prosesnya Penjabat Walikota Manado, SH Sarundajang menyetujui untuk dibebaskan dari biaya," katanya lagi.Dalam 1.109 pasang ini, sudah meliputi mereka yang beragama Kristen dan IslamPemberkatan nikah akan dilaksanakan pukul 14.00-16.00 di MCC"Namun ada juga yang diberkati di gerejanya masing-masingJadi mereka yang diberkati di gereja sudah harus berkumpul di MCC pukul 15.00," kata Liow
Untuk yang beragama Islam, akan dilakukan lewat KUA yang nantinya di samping MCC, selanjutnya mereka bergabung di MCC
Menurut Liow, kawin massal dilaksanakan karena dari Depdagri terungkap bahwa di Manado banyak yang tidak mengurus kartu keluarga, yang disebabkan mereka belum menikahSetelah ditelusuri, mereka beralasan tidak mampu memasukkan pernikahan mereka kepada catatan sipil
"Atas dasar itu kami ajukan ke Penjabat Wali Kota untuk melaksanakan kawin massal iniSetelah itu, pengurusan KTP dan administrasi kependudukan lainnya akan diperketatJadi tidak ada lagi yang beralasan tidak ada kartu keluarga," katanya.(gyp/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Revisi Perda Sedot Rp9,6 Miliar
Redaktur : Tim Redaksi