1.109 Pasangan Kawin Massal

Valentine's Day di Manado

Rabu, 10 Februari 2010 – 11:55 WIB
MANADO- Pemkot Manado akan menggelar kawin masal pada momentum hari kasih sayang atau yang dikenal dengan Valentine's Day, pada 14 Februari mendatangSampai saat ini, sedikitnya 1.109 pasang sudah mendaftarkan diri menjadi peserta kawin masal tersebut

BACA JUGA: Kereta Api Trans Kalimantan Tunggu 2 Dekade Lagi

Baik pasangan yang akan melangsungkan pernikahan atau mereka yang sudah menikah namun belum didaftarkan ke catatan sipil.

Perhelatan akbar tersebut akan dilaksanakan di Manado Convention Center (MCC) Manado
"Diperkirakan akan hadir 4.000-an orang, sudah termasuk pasangan yang akan menikah, para saksi yang adalah kepala lingkungan dan lurah, serta undangan dan keluarga dari masing-masing pasangan

BACA JUGA: KA Lintas Kalimantan Tunggu 2030



"Dari hasil pemutakhiran, masih terdapat sekitar 3.000 pasangan di Manado yang belum didaftarkan dicatatan sipil," kata Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Capilduk) Manado, Steven Liow


Pendaftaran masih dibuka

BACA JUGA: Kejaksaan Bidik KPU Parimo

"Karena itu bagi yang belum mendaftar, masih bisa mendaftarJangan berpikir soal biaya, karena untuk prosesnya Penjabat Walikota Manado, SH Sarundajang menyetujui untuk dibebaskan dari biaya," katanya lagi.
 
Dalam 1.109 pasang ini, sudah meliputi mereka yang beragama Kristen dan IslamPemberkatan nikah akan dilaksanakan pukul 14.00-16.00 di MCC"Namun ada juga yang diberkati di gerejanya masing-masingJadi mereka yang diberkati di gereja sudah harus berkumpul di MCC pukul 15.00," kata Liow

Untuk yang beragama Islam, akan dilakukan lewat KUA yang nantinya di samping MCC, selanjutnya mereka bergabung di MCC

Menurut Liow, kawin massal dilaksanakan karena dari Depdagri terungkap bahwa di Manado banyak yang tidak mengurus kartu keluarga, yang disebabkan mereka belum menikahSetelah ditelusuri, mereka beralasan tidak mampu memasukkan pernikahan mereka kepada catatan sipil

"Atas dasar itu kami ajukan  ke Penjabat Wali Kota untuk melaksanakan kawin massal iniSetelah itu, pengurusan KTP dan administrasi kependudukan lainnya akan diperketatJadi tidak ada lagi yang beralasan tidak ada kartu keluarga," katanya.(gyp/fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Revisi Perda Sedot Rp9,6 Miliar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler