jpnn.com, JAKARTA - Sejumalah narapidana (napi) yang ada di Lapas Kelas IIA Banda Aceh kabur pada Kamis (29/11) lalu. Sedikitnya, ada 113 napi yang kabur dengan cara merusak terali besi.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo membenarkan insiden ini. Namun, hari ini (30/11) ada 25 napi yang ditangkap. "Saat ini sudah 25 orang yang berhasil ditangkap," ujar dia, Jumat (30/11).
BACA JUGA: Tak Kunjung Serahkan Diri, Napi Di Sulteng Bakal Masuk DPO
Menurut dia, narapidana itu kabur dengan cara merusa terali besi pada jendela kedua ruangan yang menghadap ke luar lapas menggunakan barbel dan benda tumpul lainnya.
Dia menambahkan, Polda Aceh sudah melakukan razia serta melakukan pengejaran dan memburu napi yang melarikan diri.
BACA JUGA: Kangen Istri, Napi Lapas Kabur
Polda Aceh sendiri, kata dia, telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap narapidana yang kabur.
Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini juga mengatakan, para keluarga narapidana diharapkan membantu kepolisian.
BACA JUGA: Polisi Minta Napi yang Kabur dari LP Sulteng Menyerah
"Agar para narapidana tersebut menyerahkan diri atau diserahkan oleh pihak keluarga," tandas dia. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Kejar Narapidana Sulteng yang Kabur Saat Gempa
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan