jpnn.com, BANYUWANGI - Denny bin Sumaji, seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Banyuwangi kabur.
Untung, tidak sampai 24 jam, polisi bersama petugas keamanan lapas berhasil meringkus kembali napi yang kabur tersebut.
BACA JUGA: Polisi Minta Napi yang Kabur dari LP Sulteng Menyerah
Pria berusia 38 tahun tersebut sebenarnya tiga bulan lagi bebas bersyarat dan bisa pulang ke rumahnya.
Karena ngempet keburu kangen dengan anak dan istrinya, lelaki asal Desa Sambirejo, Kecamatan Bangorejo, itu malah kabur.
BACA JUGA: Polisi Kejar Narapidana Sulteng yang Kabur Saat Gempa
Denny diduga kabur sejak Minggu pagi (14/10). Dia merupakan tamping yang ditugaskan sebagai tenaga kebersihan dan penataan motor di luar tembok Lapas Banyuwangi.
Dia bisa keluar masuk lapas. Dari rekaman closed circuit television (CCTV) diketahui, Denny kabur ke barat bersama dengan seorang temannya yang mengendarai sepeda motor.
BACA JUGA: 1.357 Napi Kabur, Hilang Entah ke Mana
''Saat kami periksa para tamping, ternyata si Denny kok tidak ada. Setelah semua kamar kami cek, ternyata dia juga tidak ada.
Akhirnya, kami langsung koordinasi dengan Polres Banyuwangi untuk melakukan penangkapan,'' ungkap Kalapas Banyuwangi Ketut Akbar Herry Achjar. (ddy/aif/c22/diq/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gagal Mendarat di Tanah, Napi Tewas Saat Coba Melarikan Diri
Redaktur & Reporter : Natalia