1.134 Anggota NII Cabut Baiat, Bang Edi Puji Jenderal Satu ini

Minggu, 22 Mei 2022 – 22:10 WIB
Dokumentasi - Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan. Foto: ANTARA/Kodir

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengapresiasi langkah Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, merangkul kembali 1.134 warga Sumbar yang sebelumnya sempat bergabung dalam organisasi terlarang Negara Islam Indonesia (NII).

Edi juga mengapresiasi karena Irjen Pol Teddy Minahasa Putra mampu mengajak ribuan warga negara tersebut mencabut baiat mereka terhadap NII dan kembali menyatakan ikrar setia pada NKRI.

BACA JUGA: Ribuan Anggota Jaringan Teroris NII Sumbar Kembali Ke NKRI, Simak Kalimat Irjen Teddy

"Saya kira upaya ini sangat baik, memperlihatkan kinerja yang patut dipuji masyarakat."

"Kerja keras polisi ini akan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat," ujar Edi dalam keterangannya, Minggu (22/5).

BACA JUGA: Ratusan Anggota NII Cabut Baiat, Perekat Nusantara Apresiasi Tiga Institusi Ini Termasuk BNPT

Menurut anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2012-2016 ini, tidak mudah untuk mengajak ribuan masyarakat yang sebelumnya sudah dibaiat NII, kembali menyatakan ikrar setia pada NKRI.

"Hal ini bisa dilakukan tentu berkat kerja keras, penyuluhan terus menerus."

BACA JUGA: Kisah Eks Anggota NII, Terpikat Ustaz Lalu Tersesat

"Tentu juga ada koordinasi yang baik dengan berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat, Densus 88 Polri dan pemerintah daerah," ucapnya.

Secara khusus pakar hukum ilmu kepolisian dari Universitas Bhayangkara, Jakarta ini mengucap syukur, atas upaya yang dilakukan Polda Sumbar.

"Kami tentu bersyukur, saudaraku yang sempat dibaiat NII itu akhirnya sadar dan menyamapikan ikrar setia kepada NKRI," katanya.

Edi kemudian meminta aparat kepolisian tetap waspada dengan jaringan NII lainnya, demi memberi rasa nyaman kepada masyarakat.(gir/jpnn)


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler