jpnn.com, SERANG - Polres Serang Kota mengamankan tiga pasangan bukan suami istri di dalam kamar penginapan saat Operasi Cipta Kondisi, Minggu (9/8).
Operasi yang dipimpin oleh Kabagops Polres Serang Kota Kompol Giyarto, menyasar pada beberapa penginapan yang ada di wilayah hukum Polres Serang Kota.
BACA JUGA: 6 Pasangan Mesum di Hotel, Ada yang Berjilbab, Hmmmm
Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto melalui Kompol Giyarto menjelaskan, ketiga pasangan masing-masing berinisial A dan C, I dan I, kemudian M dan D diamankan di salah satu kamar penginapan yang ada di Kota Serang.
"Mereka semua pasangan bukan suami istri, makanya kami amankan. Kami bawa ke kantor untuk didata," katanya, Minggu.
BACA JUGA: Korban Penembakan Oknum TNI di Tangerang Meninggal, Pelaku Diperiksa Denpom
Giyarto mengatakan, giat Operasi Cipta Kondisi akan terus dilakukan Polres Serang Kota agar memberikan situasi aman dan kondusif untuk masyarakat Kota Serang.
"Kegiatan ini kami lakukan rutin terutama pada malam minggu, sasarannya kos-kosan, hotel, toko jamu, kami pantau dan kami datangi terus-menerus, agar mereka sadar bahwa mereka itu bagian dari penyakit masyarakat (pekat)," tuturnya.
BACA JUGA: Istri Sakit, Sempat Dirawat, Suaminya yang Meninggal karena Covid-19
“Setelah didata, mereka diperbolehkan pulang setelah ada pihak keluarga yang menjemputnya," kata Giyarto. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti