jpnn.com, SULAWESI SELATAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai menyiapkan kebutuhan logistik kelanjutan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Kebutuhan berupa perangkat kotak suara hingga surat suara.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi kekurangan, setelah KPU mengidentifikasi terdapat 12 daerah di Sulsel yang bakal melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
BACA JUGA: Pesan Buya Syafii: Tak Usah Gubris Klaim Kemenangan Swasta
“Kalau surat suara tidak cukup ada mekanisme yang telah diatur. Kami akan melakukan pemesanan kepada pihak penyedia,” ujar Ketua KPU Sulsel Misna M Attas, Sabtu (20/4).
BACA JUGA: Ada Pelanggaran TPS di Madura, Bisa Pemungutan Suara Ulang
BACA JUGA: Sainte Laque: Begini Metode Konversi Suara Menjadi Kursi
KPU saat ini tengah menganalisis dan mengkaji daerah yang telah masuk dalam pendataan untuk dilakukan PSU. Misna mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sembari mengklarifikasi ke KPU kabupaten dan kota. Kepastiannya ditentukan paling lambat dalam dua hingga tiga hari ke depan.
Untuk memperlancar proses PSU nantinya, pihaknya juga telah menyiapkan beberapa kebutuhan logistik pemilu lainnya. Logistik bersumber dari daerah-daerah lain, yang dalam proses pendistribusiannya saat itu kelebihan.
BACA JUGA: Salah Input, KPU Akui Ada Kelalaian Petugas Daerah
“Saat ini di setiap kabupaten/kota ada surat suara cadangan. Surat suara yang diperuntukan memang untuk PSU. Begitu juga dengan di provinsi. Ada yang disiapkan,” terangnya.
Hanya saja, Misna belum bisa memastikan apakah logistik sementara yang tersedia mencukupi atau justru berlebih. Mengingat, kepastikan 12 daerah yang berpotensi PSU masih sementara dalam proses kajian.
“Kami belum mengeluarkan nama daerahnya, karena masih sedang dianalisis. Kalau memang ada, harapan kami PSU bisa dilakukan dengan cepat,” jelas Misna.
BACA JUGA: Bawaslu Temukan Ada Pelanggaran di 10 TPS
Potensi PSU merupakan buntut dari laporan yang diterima KPU dari masyarakat. Pada hari pemungutan suara 17 April lalu, dilaporkan adanya pemilih asal luar provinsi yang menggunakan KTP Elektronik untuk mencoblos di daerah Sulsel.
Selain itu, ada juga laporan tentang warga Sulsel yang memilih di luar kelurahan Tempat Pemunguta Suara (TPS) asalnya berdomisili. Masalah itu diketahui setelah tahapan pencoblosan suara berlangsung. KPU tengah memastikan benar tidaknya laporan tersebut, serta mengumpulkan dokumen pendukungnya. (jpc/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyebab Jokowi - Maâruf Tumbang di Bumi Jawara
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti