Pesan Buya Syafii: Tak Usah Gubris Klaim Kemenangan Swasta

Sabtu, 20 April 2019 – 13:13 WIB
Ahmad Syafii Maarif. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, SLEMAN - Cendekiawan muslim Ahmad Syafii Maarif mengajak masyarakat tak terpengaruh oleh klaim-klaim kemenangan dari masing-masing kubu yang bersaing di Pilpres 2019. Sebab, pihak yang berwenang menentukan dan mengumumkan perolehan suara Pilpres 2019 adalah Komisi Pemilihan Umum.

“Klaim-klaim kemenangan itu bersifat swasta. Tunggu saja KPU,” ujarnya kepada wartawan di Yogyakarta, Jumat (19/4).

BACA JUGA: Erick Thohir Diserang 2 Hoaks, Termasuk soal Lembaga Survei

Baca juga: Cerita Presiden Jokowi tentang Kekagumannya pada Buya Syafii

Mantan ketua umum PP Muhammadiyah yang kondang disapa dengan panggilan Buya Syafii itu menuturkan, KPU pada bulan depan akan mengumumkan pemenang Pilpres 2019. Menurutnya, hasil hitung cepat atau quick count lembaga survei hanya untuk rujukan karena bukan keputusan resmi KPU.

BACA JUGA: Si Doel Maksimalkan Kamar Hitung untuk Kawal Suara Jokowi - Maruf di Banten

“Siapa pun pemenangnya kita tungu hasil dari KPU,” katanya. “Jadi ndak perlu orang mengklaim menang atau kalah walaupun sudah ada hitung cepat, biar saja sebagai rujukan.”

Tokoh nasional asal Sumpur Kudus, Sijunjung, Sumatera Barat itu justru menyampaikan apresiasinya kepada KPU, Bawaslu, TNI dan Polri. Menurutnya, tidak mudah menyelenggarakan pemilu di Indonesia yang wilayahnya begitu luas.

BACA JUGA: Sainte Laque: Begini Metode Konversi Suara Menjadi Kursi

“Pulaunya 17 ribu, tidak mudah dijangkau. Naik perahu, pesawat-pesawat kecil untuk mencari pemilih,” katanya.

Baca juga: Amien Mau Jewer Ketum Muhammadiyah, Buya: Tak Usah Didengar

Meski ada gangguan banjir atau faktor alam yang tak bersahabat, kata Buya Syafii, Pemilu 2019 tetap terselenggara. “Secara umum pemilu di Indonesia luar biasa,” tegasnya.

Karena itu jika ada persoalan ataupun sengketa pemilu, Buya Syafii mewanti-wanti agar persoalan itu diselesaikan melalui jalur hukum. Sebab, Indonesia adalah negara hukum.

“Kita punya Mahkamah Konstitusi, aparat hukum, jangan di luar itu. Tidak boleh main hakim sendiri,” katanya.(radarjogja/jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Salah Input, KPU Akui Ada Kelalaian Petugas Daerah


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler