jpnn.com, BENGKULU - Di tengah area kebun kopi di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, anggota Polda Bengkulu menemukan ladang ganja seluas dua hektare.
Sayangnya, saat pembongkaran ladang ganja tersebut polisi tidak menemukan pemilik ladang.
BACA JUGA: Mawan Tanam Ratusan Pohon Ganja, Polres Tanah Karo Bantu Memanen
Kendati demikian, menurut Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno timnya sudah memegang identitas pemilik ladang ganja itu dan sedang dalam proses pengejaran.
"Saat anggota tiba di TKP memang sudah tidak ada orang di sana, tetapi kami sudah mengetahui identitasnya dan sementara masih proses lidik," kata Sudarno.
BACA JUGA: Iskandar tak Berkutik Saat Dikunjungi Polisi
Ia menjelaskan, lokasi penemuan ladang ganja tersebut yakni di Desa Lubuk Alai Talang Palembang Kecil, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Lokasi ladang ganja itu diakui Sudarno sangat terpencil. Medannya berat, di tengah hutan dan di antara perbukitan.
BACA JUGA: Jawaban Penyodomi Anak di Bawah Umur Bikin Elus Dada
Tim Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu membutuhkan waktu 12 jam sampai ke lokasi.
"TKP itu jauh dari perkampungan dan harus jalan kaki selama 12 jam untuk bisa sampai ke sana dan anggota berangkat ke TKP itu Kamis malam," paparnya menjelaskan.
Tiba di lokasi, kata Sudarno, polisi langsung membongkar ladang ganja itu dan terkumpul sekitar 1.500 batang ganja yang sebagian dimusnahkan di lokasi, dan sebagian dibawa ke Mapolda Bengkulu sebagai barang bukti.
Selain itu, polisi juga menemukan 250 kilogram daun ganja kering, satu unit timbangan, satu pucuk senjata api rakitan jenis laras panjang dan satu kaleng biji ganja yang diduga akan digunakan sebagai bibit.
"Luasnya itu sekitar dua hektare dan ganja itu ditanam dengan diselingi tanaman kopi, informasi ini kami peroleh dari warga dan anggota langsung berangkat menuju TKP," demikian ungkap Sudarno. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha