12 Mobil Dinas Ini Terbakar di Parkiran DPRD, Pagar Terkunci, Hmmm

Rabu, 23 Agustus 2023 – 21:44 WIB
12 Unit kendaraan roda empat milik DPRD Papua, Rabu dini hari (23/8) ludes terbakar. (ANTARA/HO/Polresta Jayapura Kota)

jpnn.com, JAYAPURA - Polisi mengusut kasus 12 unit mobil dinas terbakar di halaman Kantor DPRD Papua di Jayapura pada Rabu (23/8) dini hari.

Tim Polresta Jayapura Kota menggandeng Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Papua untuk menyelidiki kebakaran mobil dinas anggota dewan tersebut.

BACA JUGA: Belasan Mobil Terbakar di Halaman DPRD Papua, 3 Saksi Langsung Diperiksa

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon mengatakan hingga kini belum diketahui penyebab kebakaran yang menghanguskan 12 unit mobil dinas di parkiran gedung dewan itu.

Kasus itu saat ini masih diselidiki penyidik Reskrim Polresta Jayapura Kota guna memastikan asal api dan berapa besar kerugiannya.

BACA JUGA: Modus Minta Antar, Pelajar di Palembang Nyaris Kena Begal, Begini Ceritanya

Tiga petugas keamanan yang bertugas di gedung wakil rakyat yang berlokasi di Jalan Sam Ratulangi Jayapura sudah dimintai keterangannya oleh penyidik.

"Ketiga saksi yang dimintai keterangannya adalah petugas sekuriti. Saat ini TKP sudah diberi tanda police line," ujar Kombes Mackbon.

BACA JUGA: Lagu Pengkhianat Karya Prananda Prabowo, tentang Jokowi atau Budiman Sudjatmiko?

Kabid Damkar Kota Jayapura Veronika menjelaskan informasi kebakaran di kawasan DPRD Papua diketahui sekitar pukul 03. 25 WIT, Rabu dini hari.

Mendapat laporan itu, tim Damkar pun dikerahkan untuk melakukan pemadaman.

Namun, petugas sempat kesulitan untuk memasuki kawasan itu karena pagarnya dikunci.

Akibatnya, petugas Damkar pun tidak bisa segera masuk untuk memadamkan api.

"Api dengan cepat membakar 12 unit mobil yang diparkir," ucapnya.

Api baru dapat dipadamkan sekitar pukul 04.10 WIT, setelah dua unit water? canon milik Pemkot Jayapura diturunkan ke lokasi.

Adapun 12 mobil dinas terbakar merupakan kendaraan yang disita dari mantan anggota DPRD Papua.(antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler