jpnn.com, BELAWAN - Jajaran Polsek Medan Labuhan menggerebek pesta terlarang di sebuah rumah Lingkungan 17 Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Sumatera Utara, Senin (30/11) sekitar pukul 11.30 WIB.
Sebanyak 12 orang di antaranya wanita diamankan karena diduga sedang melakukan pesta narkoba jenis sabu-sabu. Para pemakai dan bandar narkoba langsung diboyong ke Polsek Medan Labuhan.
BACA JUGA: Lagi Asyik Selingkuh Tiba-Tiba Ada yang Ketuk Pintu Kamar Penginapan
Sejumlah orang yang diamankan berlumpur dan basah lantaran mencoba lari ke sungai saat dilakukan penggerebekan.
Selain mengamankan para pemakai dan bandar, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni puluhan alat isap sabu (bong), uang dan sejumlah paket narkoba.
BACA JUGA: 2 Siswi SMP Terlibat Prostitusi Online, Heboh Setelah Sejumlah Pelajar Demo di Sekolah
Informasi diperoleh menyebutkan, sebuah rumah yang dijadikan lokasi pesta narkoba diterima polisi dari masyarakat.
Mendapat info tersebut tim Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Andi Rahmadsyah langsung meluncur ke lokasi dan melakukan penggerebekan.
Mengetahui hal tersebut, belasan orang yang sedang asyik memakai narkoba jenis sabu-sabu berhamburan keluar rumah.
BACA JUGA: Seorang Polisi Pergoki Istri Lagi Asyik dengan Selingkuhan di Dalam Ruko, Anggota Juga
Bahkan, ada sejumlah orang nekat melompat ke Sungai Deli untuk menghindari polisi. Namun, usaha mereka sia-sia lantaran sejumlah polisi telah menunggu mereka di seberang sungai.
Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Andi Rahmadsyah mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
BACA JUGA: Dicampakkan Perampok dari Dalam Angkot, Tiara Handayani Kritis, Junaidi Patah Tulang
“Biar bapak kapolsek saja yang memberikan keterangan, kami masih melakukan pemeriksaan terhadap yang diamankan hari ini,” katanya singkat.(fac/azw/sumutpos)
Redaktur & Reporter : Budi