12 Persen Desa di Aceh Belum Memiliki Akses Internet

Minggu, 24 Juli 2022 – 09:45 WIB
Kabid Kabid Layanan e-government Diskominfo Aceh Hendri Dermawan saat memperlihatkan peta daerah yang belum terakses internet di Aceh, di Banda Aceh, Sabtu (23/7/2022) (ANTARA/Rahmat Fajri)

jpnn.com, BANDA ACEH - Sebanyak 536 dari 6.497 desa di Provinsi Aceh belum memiliki akses internet. 

Kabid Layanan e-Government Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Aceh Hendri Dermawan menyebutkan dari 536 desa tersebut, ada 387 yang sudah memiliki sinyal G/2G, tetapi belum dapat mengakses internet. 

BACA JUGA: Tips Agar Adtech Tepat Sasaran, Menjangkau Banyak Pengguna Internet

Kemudian, ada 149 desa lainnya masuk kategori blank spot (tidak ada sinyal dan internet). 

"Sejauh ini ada 536 desa yang belum bisa mengakses internet, atau 12 persen dari jumlah desa di Aceh," kata Hendri Dermawan di Banda Aceh, Sabtu (23/7). 

BACA JUGA: Bidukbiduk Bebas Blank Spot, Wisatawan Dijamin Senang

Hendri menjelaskan dari 23 kabupaten/kota di Aceh, terdapat tiga daerah yang paling banyak desanya belum terakses internet (kategori merah), yakni Kabupaten Simeulue, Aceh Jaya dan Gayo Lues.

Dia memerinci di Kabupaten Simeulue masih ada 96 desa yang belum memiliki akses internet (jumlah desa 138), kemudian di Aceh Jaya 98 desa (172), dan di Gayo Lues 77 desa (136).

BACA JUGA: Densus 88 Antiteror Tangkap Delapan Terduga Teroris di Aceh

"Daerah kabupaten lain juga ada desanya yang belum memiliki akses internet, tetapi tidak banyak (kategori kuning dan hijau)," ujarnya.

Hendri menyampaikan banyaknya desa di Aceh belum terakses internet tersebut dipengaruhi kondisi geografis daerah yang banyak perbukitan, sehingga mengganggu kualitas jaringan.

Dia mencontohkan jika salah satu provider memasang tower jaringannya di tempat dengan jangkauan lima kilometer, itu belum tentu menjangkau daerah terdekat yang letak di bawah perbukitan.

"Kalau letak desanya di bawah belum tentu dapat jaringan, malah kemungkinan didapatkan desa yang lebih jauh kalau ketinggiannya sama. Jadi, kondisi geografis memengaruhi," katanya.

Hendri menyampaikan untuk daerah 3T (tertinggal, terluar, terdepan), Kementerian Komunikasi dan Informatika masih dapat membantu memberikan akses internet cepat melalui program Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).

Untuk daerah non-3T, juga dapat melaporkannya ke Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kominfo. Hanya saja, prosesnya lama karena banyaknya desa yang harus ditangani. "Karena itu, pemerintah daerah perlu melaporkannya ke Kominfo terkait kondisi internet di daerah, karena kewenangannya memang di pusat," ujarnya.

Jika butuh proses cepat, lanjut Hendri, pemerintah daerah juga dapat berkolaborasi langsung dengan pihak provider untuk menyediakan akses internet di wilayahnya, karena mereka bisa membantu. Untuk teknisnya, dapat dibicarakan bersama.

Hendri menuturkan sejauh ini masih sangat sedikit daerah yang melaporkan kondisi internet di wilayahnya ke Pemerintah Aceh untuk diteruskan kepada Kominfo. Menurut Hendri, dari 536 tersebut hanya 57 desa yang sudah melaporkan.

Hendri menambahkan untuk mengatasi permasalahan jaringan internet tersebut sebenarnya hanya dibutuhkan peran aktif pemerintah daerah (kabupaten) untuk melakukan verifikasi lapangan dan melaporkannya ke pemerintah lebih tinggi.

"Proaktif daerah sangat berpengaruh pada kecepatan pengentasan yang blankspot tersebut. Maka kami mendorong pemerintah daerah melaporkan kondisi kualitas jaringan dan sinyal telekomunikasinya," pungkas Hendri Dermawan. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler