12 Tahun Penantian, Akhirnya Indonesia Catatkan Sejarah Penerimaan Pajak

Senin, 27 Desember 2021 – 21:56 WIB
Dirjen Pajak Suryo Utomo mengungkapkan kebahagiaan atas keberhasilan DJP mencapai target penerimaan pajak 2021. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo mengungkapkan kebahagiaan atas keberhasilan DJP mencapai target penerimaan pajak 2021.

"Setelah 12 tahun penantian dan perjuangan tanpa henti," ungkap Suryo dalam keterangan yang diterima JPNN.com, di Jakarta, Senin (27/12).

BACA JUGA: DJP Ungkap Tarif Pajak Pada Tax Amnesty, Sebegini

Suryo membeberkan banyak faktor yang mewujudkan keberhasilan tersebut. Namun, yang paling utama adalah dukungan dan partisipasi seluruh Wajib Pajak yang telah taat dan patuh membayar pajak.

“Kami, seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya atas dukungan dan partisipasi seluruh Wajib Pajak yang dalam kondisi sedemikian sulit akibat pandemi Covid-19, masih tetap patuh dan taat menjalankan kewajiban perpajakannya dalam membayar pajak," tutur Suryo.

BACA JUGA: Mau Ikut Pengungkapan Pajak? Begini Tata Caranya

Dia mengatakan pajak yang dibayarkan sangat bermanfaat untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan membiayai pembangunan negeri.

Suryo juga mengatakan keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras 46 ribu lebih pegawai DJP.

BACA JUGA: Ada Kabar Baik dari Ditjen Pajak, Alhamdulillah Bikin Lega

Di tengah pandemi Covid-19 yang belum usai, pembatasan sosial yang masih tinggi, dan terbatasnya interaksi, pengamanan penerimaan pajak menemui hambatan yang tidak mudah.

"Namun, dengan semangat yang tidak patah, insan-insan kuat DJP terus bekerja mengumpulkan pundi-pundi penerimaan yang merupakan penopang utama pembiayaan negara," kata dia.

Kendati demikian, Suryo melanjutkan, euforia akan keberhasilan ini hendaknya tidak berlebihan.

Ke depan, tantangan akan semakin berat, pada 2022 akan menjadi tahun yang sangat krusial, yaitu tahun terakhir defisit APBN boleh melebihi tiga persen.

"Tahun 2023 harus sudah di bawah tiga persen. Sementara, ketidakpastian risiko pandemi Covid-19 masih membayangi. Penerimaan negara tentu dituntut semakin besar untuk dapat menutupi defisit APBN tersebut," ujarnya.

Oleh sebab itu, DJP akan tetap mengevaluasi kinerja tahun 2021 ini. DJP akan menyisir kembali yang telah terjadi pada 2021 untuk mempersiapkan diri menjalani periode 2022.

"Kinerja dan strategi yang sudah baik akan dilanjutkan di tahun 2022, kinerja dan strategi yang kurang baik akan diperbaiki dan jika perlu diganti," tegas Suryo.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan neto penerimaan pajak hingga 26 Desember 2021 telah melebih target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2021.

“Sampai dengan tanggal 26 Desember 2021, jumlah neto penerimaan pajak sebesar Rp 1.231,87 triliun," kata Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani, jumlah tersebut sama dengan 100,19 persen dari target yang diamanatkan dalam APBN Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 1.229,6 triliun. Menkeu mengucapkan selamat dan terima kasih atas pencapaian DJP pada 2021 ini. (mcr10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler