12 Titik Lahan Telantar Bakal Dibangun Properti

Selasa, 20 Juni 2017 – 23:23 WIB
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, BATAM - Pertumbuhan sektor properti semakin pesat di Batam, Kepulauan Riau. Berdasarkan data yang dihimpun Badan Pengusahaan (BP) Batam, ada 12 titik lahan telantar dari 22 titik dengan luas diatas 5 hektar yang akan dibangun properti.

Persebaran pembangunan paling luas ada di wilayah Tanjunguncang.

BACA JUGA: Ekonomi Batam Lagi Sulit, Dari 10 Pemudik 3 Nyatakan tak akan Kembali

12 titik lahan terlantar yang akan dibangun properti tersebut dimiliki oleh 11 perusahaan. Perusahaan-perusahaan tersebut antara lain PT Cakrawala Utama Mandiri Anda di Batamcentre dengan luas lahan 67.042 meter persegi.

Kemudian PT Ong Brothers Indonesia di Sekupang dengan luas lahan 190.007 meter persegi. Kemudian PT Putera Karyasindo Prakarsa di tanjunguncang dengan luas lahan 154.283 meter persegi.

BACA JUGA: Pemudik Padati Bandara Hang Nadim

Perusahaan berikutnya yang turut membangun adalah PT BUana Cipta Propertindo di Tanjunguncang dengan luas lahian 110.000 meter persegi, PT Graha Fantasy Propertindo dengan lahan seluas 99.951 di Tanjunguncang, PT Indo Permata Ayu dengan lahan seluas 93.200 meter persegi.

Lalu ada PT Multi Griya Permata di Tanjunguncang dengan luas 50.000 meter persegi. Selanjutnya ada PT Aktual Mitra yang memiliki dua titik lahan terlantar di Sekupang yang akan dibangun perumahan dengan luas masing-masing lahan mencapai 115.757 meter persegi dan 72.425 meter persegi.

BACA JUGA: Urine Sopir Penabrak Tiga Remaja Saat Sahur Itu Mengandung Alkohol

Saat ini perusahaan tersebut tengah dalam progres membangun dan ada juga yang tengah dalam progres perizinan membangun.

Menanggapi fakta terbaru ini, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Batam, Achyar Arfan mengatakan pertumbuhan properti memang akan semakin bagus namun jika dilihat dari sisi ekonomi, maka bukan pertanda bagus.

"Jika dilihat secara hukum, memang sudah benar. Namun dilihat dari segi ekonomis, nanti akan terjadi produksi berlebih (oversuply), sedangkan pertumbuhan pangsa pasar properti tengah lesu," jelasnya kepada Batam Pos (Jawa Pos Group) kemarin.

Apalagi sebagian besar pembangunan properti baru tersebut berpusat di Tanjunguncang, dimana mayoritas masyarakatnya bekerja di sektor industri yang juga terimbas ekonomi global yang tengah lesu.

"Umumnya perumahan di Tanjunguncang itu kelas menengah kebawah. Dan pasar menengah kebawah adalah kalangan pekerja ataupun informal," katanya.

Namun kata Achyar, dengan situasi ekonomi saat ini maka sudah dipastikan pembangunan properti tersebut melibatkan pertaruhan besar.

"Secara hukum, jika tidak dibangun maka lahan akan dicabut, namun jika dibangun, maka pengembang akan harap-harap cemas karena yang membeli rumah tidak ada," jelasnya.

Saat ini kata Achyar, pengembang sangat protektif menjaga agar konsumennya tetap bisa membayar cicilannya dengan lancar. Kemdudahan tersebut diberikan lewat cicilan uang muka yang murah dan sejumlah insentif lainnya.

"Karena saat ini pasar properti jauh lebih parah dibanding tahun lalu. Makanya kami harus tetap jaga konsumen agar cicilannya lancar," ungkapnya.

Terpisah, Deputi III BP Batam, Eko Santoso Budianto mengatakan hingga saat ini sudah 74 titik lahan terlantar yang sudah dibangun. BP Batam katanya sudah mempersiapkan drone untuk mengawasi pembangunan diatas lahan terlantar.

"Kita pakai drone, sehingga tahu siapa pemilik lahan," terangnya.

Dengan pemantauan lewat drone, maka pemilik lahan tidak bisa lagi berpura-pura membangun."Jika hanya pos satpam saja, itu namanya adu bodoh-bodohan sama kita," terangnya.

Hingga saat ini kata Eko, BP Batam mengikuti alur sesuai prosedur yang mereka tetapkan. Pemilik lahan terlantar awal harus menerima ketentuan lahannya akan dicabut. Namun mereka diberikan prioritas untuk mengajukan kembali permohonan pengalokasian lahan.

Syarat-syaratnya adalah mengajukan permohonan kembali dalam tempo 10 hari setelah pencabutan izin alokasi lahannya. Jika diterima BP batam maka harus bayar Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) selama setahun.

"Kemudian harus buat rencanan bisnis dalam kurun waktu 3 bulan. Jika kami anggap masuk akal harus membangun dalam tempo waktu 6 bulan. Kami akan mengawasinya," jelasnya.(leo)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Sahabat Korban Tabrakan Usai Sahur Itu Dikubur Berdampingan


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Batam   properti   REI  

Terpopuler