JAKARTA - Duduk sebagai Presiden RI bagi Susilo Bambag Yudhoyono seolah duduk di kursi panasTak hanya protes dan aksi unjuk rasa, SBY pun ternyata banyak mendapat gugatan di pengadilan.
Menteri Sekretaris Negara, Sudi Silalahi, mengungkapkan, saat ini tercatat ada 120 perkara di pengadilan yang menjadikan Presiden SBY sebagai tergugat
BACA JUGA: Disangka Korupsi, Hari Sabarno Dilarang ke Luar Negeri
“Hampir tiap hari kami diganggu, pada umumnya kita menangLebih lanjut Sudi merincikan bahwa dari 120 gugatan terhadap SBY, 29 di antaranya adalah perkara perdata
BACA JUGA: 60 Persen Daerah Tunggu Formasi Diteken Menteri
Sedangkan 11 perkara lainnya masuk ranah pengadilan Tata Usaha NegaraBACA JUGA: Anggaran Furniture Istana Hanya Rp 149 juta
Sisanya, 53 permohonan hukum tercatat di Mahkamah Konstitusi (MK).Sudi menambahkan, akibat gugatan itu pemerintah harus menyediakan anggaran lebih untuk menghadapi gugatan yang dialamatkan ke SBYMantan Sekretaris menkopolkam itu menyebut anggaran untuk bantuan hukum Presiden sebesar Rp 1,8 miliar.
“Kalau dulu zaman Soeharto atau Bung Karno, bisa satu atau dua (gugatan) dalam setahunSekarang ini luar biasa, hampir tiap hari Mensesneg membuat surat kuasa untuk diwakili oleh menteri,” bebernya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Dituding Pentingkan Bola Ketimbang Korban Bencana
Redaktur : Tim Redaksi