jpnn.com, ACEH BARAT - Sebanyak 120 orang lebih tenaga vaksinator COVID-19 di Kabupaten Aceh Barat sejak Januari hingga Juni 2021 belum menerima honor yang totalnya mencapai Rp1,2 miliar lebih.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat Syarifah Junaidah di Meulaboh, mengatakan belum disalurkan honorarium seratusan tenaga vaksinator tersebut, karena saat ini sedang dalam proses pencairan.
BACA JUGA: Petugas Pemakaman Jenazah COVID-19: Kami Tidak Tidur Sama Sekali
“Masih kita upayakan pencairannya,” katanya, Jumat (25/6).
Syarifah menjelaskan, belum bisa disalurkan dana honorarium tersebut karena selama ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis pencairan dana COVID-19, sesuai regulasi dari pemerintah.
BACA JUGA: Polisi Gerak Cepat, Pemukul Perawat yang Tangani Pasien Covid-19 Itu Sudah Ditangkap
Dikatakan, pihaknya harus berhati-hati dalam mencairkan dana penanggulangan pandemi COVID-19, sehingga nantinya diharapkan tidak bermasalah dengan aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
“Karena tidak ingin bermasalah, makanya dana ini harus kita (Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat, red) cairkan dengan sangat hati-hati sekali,” katanya menambahkan.
BACA JUGA: Mahfud MD Tak Bisa Hadir, Resepsi Nikah Irma Akhirnya Ditunda
Syarifah meminta kepada seluruh tenaga vaksinator di Kabupaten Aceh Barat yang belum mendapatkan honorarium agar bersabar, dan diharapkan tetap menjalankan tugas seperti biasanya. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Soetomo