Polisi Gerak Cepat, Pemukul Perawat yang Tangani Pasien Covid-19 Itu Sudah Ditangkap

Sabtu, 26 Juni 2021 – 01:59 WIB
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Dede Sopandi saat jumpa pers di Kabupaten Garut, Jumat (25/6/2021). (ANTARA/Feri Purnama)

jpnn.com, GARUT - Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pemukulan terhadap perawat pasien Covid-19 yang videonya sempat viral di media sosial.

Peristiwa pemukulan itu terjadi di Puskesmas Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat. 

BACA JUGA: Usai Bunuh Mara Salem, Eks Cawalkot Siantar dan Oknum TNI Ini Mabuk-mabukan di Diskotik

"Pelaku sudah ditangkap dan dikenakan Pasal 351 dengan ancaman maksimal dua tahun delapan bulan (penjara), kami terus proses kasus ini," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Dede Sopandi saat jumpa pers di Garut, Jumat (25/6).

Ia menuturkan kasus penganiayaan terhadap perawat oleh salah seorang keluarga pasien terpapar Covid-19 berinisial MR, 24, itu terjadi di Puskesmas Pameungpeuk, Rabu (23/6) malam.

BACA JUGA: Herdin Benar-Benar Bejat, Anak Sendiri Dijadikan Sasaran Pelampiasan Nafsu

Pelaku, kata dia, menganiaya tenaga kesehatan di puskesmas tersebut karena kesal melihat lambatnya penanganan yang dilakukan korban terhadap ayahnya.

"Adanya keterlambatan itu pelaku secara spontan melakukan pemukulan kepada korban," katanya.

BACA JUGA: Oknum PNS Ini Gelar Pesta Sabu-Sabu Bareng Keluarga, Tak Disangka, Ternyata...

Ia menyampaikan pelaku usai melakukan aksinya langsung melarikan diri dan petugas dari Polsek Pameungpeuk dan Polres Garut langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa korban dan saksi.

Setelah mengidentifikasi pelaku, kata Dede, sejumlah anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang bersembunyi di rumah salah satu keluarganya, Kamis (24/6) malam, selanjutnya dibawa ke Markas Polsek Pameungpeuk untuk menjalani pemeriksaan hukum.

"Pelaku kita temukan di rumah salah satu keluarganya pada Kamis malam, saat ini pelaku ditahan di polsek untuk selanjutmya diproses sesuai hukum berlaku," katanya.

Aksi kekerasan terhadap seorang perawat di Puskesmas Pameungpeuk itu terekam oleh kamera pengintai yang terpasang di puskesmas tersebut dan tersebar ke masyarakat luas melalui aplikasi WhatsApp.

Dalam tayangan video berdurasi 24 detik itu tampak seorang perawat berpakaian alat pelindung diri (APD) menangani seorang pasien terjangkit COVID-19 yang hendak membaringkan ke tempat tidur.

BACA JUGA: Pulang Dugem, Ada Sisa Ekstasi di Mobil, 4 Oknum Polisi Tak Berkutik, Begini Akhirnya

Seseorang dari keluarga pasien tiba-tiba memukul perawat dengan tangan kosong sehingga dilerai orang lain, kemudian pelaku berlalu pergi.(antara/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler