jpnn.com, JAKARTA - Jumlah kematian akibat terpapar COVID-19 di wilayah DKI Jakarta meningkat tajam.
Petugas pemulasaraan jenazah COVID-19 Nuryasin mengaku kewalahan melaksanakan pemakaman jenazah.
BACA JUGA: 401 Dokter Meninggal Akibat Covid-19, Mohon Semua Tertib Protokol Kesehatan
Nuryasin di Jakarta Jumat (25/6) mengatakan kemampuan petugas pemulasaraan yang dinamakan dengan Tim Monas, maksimal memakamkan 12 jenazah.
"Kemampuan kami biasanya sampai besok pagi maksimal hanya 12 jenazah. Itu 12 jenazah juga, kami sudah tidak tidur sama sekali," kata Nuryasin saat ditemui ANTARA.
BACA JUGA: Polisi Gerak Cepat, Pemukul Perawat yang Tangani Pasien Covid-19 Itu Sudah Ditangkap
Pada Jumat ini, kata Nuryasin, sudah 27 jenazah yang pengurusannya dilaksanakan secara protokol kesehatan oleh Tim Monas.
"Sudah 27 sama ini (jenazah I)," kata Nuryasin.
BACA JUGA: Mahfud MD Tak Bisa Hadir, Resepsi Nikah Irma Akhirnya Ditunda
Selain kendala tersebut, ada kendala lain yakni jarak antarwilayah di DKI Jakarta terlalu jauh dari taman pemakaman umum khusus COVID-19 di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.
"Mungkin jarak juga, karena dulu kan ada dua tempat ya. Sekarang kan cuma satu pintu, sehingga terjadi antrean," kata Nuryasin.
Sebelumnya, jenazah pengidap COVID-19 berinisial I (40) harus tertahan di rumahnya di kawasan Pademangan, Jakarta Utara selama sehari sebelum dievakuasi oleh petugas dan dimakamkan secara protokol COVID-19 di Taman Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta Pusat, Jumat.
Ketua RT 07/ RW 011 Pademangan Barat Sudarto mengatakan jenazah tersebut sedianya akan dimakamkan keluarga ketika dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (24/6).
Namun itu batal terlaksana karena petugas Puskesmas menyatakan jenazah tersebut positif COVID-19 dan harus dimakamkan secara protokol kesehatan. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Soetomo