jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak 1.202 personel Polda Metro Jaya diterjunkan untuk mengamankan gedung Mahkamah Konstitusi saat sidang pleno pembacaan putusan terkait gugatan sistem pemilu, Kamis (15/6).
“Sebanyak 1.202 personel (yang dikerahkan untuk pengamanan),” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (15/6).
BACA JUGA: Jelang Putusan Sistem Pemilu, Ustaz Hidayat Nur Wahid Sampaikan Pesan Begini ke MK
Perwira menengah Polri itu menyampaikan bahwa rekayasa lalu lintas situasional di sekitar gedung MK, tergantung kondisi di lapangan. “Ya, ada (rekayasa lalu lintas),” ucapnya.
Sementara, berdasar unggahan di akun @TMCPoldaMetro di Instagram, kepolisian telah menutup ruas Jalan Medan Merdeka Barat yang mengarah ke Harmoni.
BACA JUGA: Wewenang Jaksa Digugat ke MK, PBNU Curiga sebagai Serangan Balik dari Koruptor
"Mulai pukul 08.55 WIB, Polri Dit Lantas PMJ melakukan pengalihan arus sementara di depan Gedung Sapta Pesona. Untuk kendaraan yang akan menuju Jl. Medan Merdeka Barat/Harmoni dialihkan sementara melalui Jl. Budi Kemuliaan dan Jl. Medan Merdeka Selatan," menurut unggahan akun tersebut.
Berikut rekayasa lalu lintas yang disiapkan oleh Ditlantas Poda Metro Jaya:
BACA JUGA: Wewenang Kejaksaan Digugat ke MK, GP Anshor Nilai Perang Lawan Korupsi Berhenti
1. Arus lalu lintas dari arah Bundaran HI ke Jalan Medan Merdeka Barat dialihkan ke Jalan Budi Kemuliaan atau Jalan Medan Merdeka Selatan.
2. Arus lalu lintas dari arah Tugu Tani menuju ke Jalan Medan Merdeka Utara dialihkan ke Jalan Perwira (situasional).
3. Arus lalu lintas dari arah Jalan Hayam Wuruk menuju ke Jalan Majapahit atau Jalan Medan Merdeka Utara dialihkan ke Jalan Juanda atau ke Jalan Suryopranoto.
4. Jalan Abdul Muis menuju ke Jalan Gajah Mada dialihkan ke Jalan Tanah Abang Satu.
Sebelumnya, MK dijadwalkan memutus sidang perkara gugatan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), terkait sistem proporsional terbuka, pada Kamis mulai pukul 09.30 WIB.
Dikutip dari situs resmi MK, sidang pengucapan putusan ini dijadwalkan berlangsung di lantai 2 Gedung MK, Jakarta. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi