1.226 PPPK Garut Akhirnya Terima Gaji Perdana, Lengkap Tunjangan, Dikontrak Panjang

Kamis, 01 Juli 2021 – 16:40 WIB
Rikrik Gunawan menerima NIP dan SK PPPK secara simbolis yang diserahkan bupati Garut. Foto: dokumentasi pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 1.226 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kabupaten Garut akhirnya menerima gaji dan tunjangan perdananya. Sejatinya dari 1.226 PPPK tersebut, sebanyak 300 orang sudah mendapatkan NIP dan SK per Januari 2021 yang diserahkan pada 12 Maret. 

Namun, menurut Rikrik Gunawan, sekretaris Forum PPPK Kabupaten Garut, atas nama solidaritas akhirnya 300 PPPK memilih dibayarkan gaji dan tunjangan pada 1 Juli 2021.

BACA JUGA: Gaji PNS 2021 dan PPPK Sudah Masuk DAU, Daerah Berhitung Kembali, eh Tidak Cukup

"Kami yang 300 orang sudah mendapatkan NIP dan SK sejak Maret. Bahkan kami sudah mau digaji terhitung Januari 2021, tetapi kami meminta untuk menerima bersama-sama kawan-kawan lainnya," kata Rikrik kepada JPNN.com, Kamis (1/7).

Demi kebersamaan, kata dia, 300 PPPK rela mengorbankan gaji 6 bulan ditambah THR dan tunjangan gaji ke-13. Bagi Rikrik dan kawan-kawannya, lebih baik tidak menerima bila masih banyak yang belum bisa dibayarkan gaji serta tunjangan.

BACA JUGA: Kepala BKN Menyampaikan Hal Penting, Pelamar CPNS 2021 atau PPPK Harus Tahu

"Namanya teman seperjuangan, harus sama-sama merasakan suka duka bersama," ucapnya.

Rikrik menceritakan bagaimana mereka bermusyawarah dengan para pejabat daerah untuk mencarikan solusi agar 1.244 PPPK ini bisa diangkat dan bukan hanya 300 orang. Sebab, mereka sudah lulus tes PPPK 2019.

Di sisi lain, kata Rikrik, Pemkab Garut tengah menghadapi masalah Covid-19 yang anggarannya sangat besar.

Atas dasar musyawarah mufakat, tambah Rikrik, akhirnya 1.244 PPPK diangkat semua. Dengan kesepakatan hak-hak PPPK dibayarkan per Juli. Artinya gaji Januari sampai Juni tidak dibayarkan. 

Sayangnya, tambah Rikrik, saat pemberian SK hanya 1.226 PPPK yang menerima karena lainnya mengundurkan diri dan ada yang meninggal.

Yang menggembirakan Rikrik dan kawan-kawannya, mereka tidak hanya dikontrak satu tahun tetapi lebih. 

"Kami sangat berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo, MenPAN-RB, DPR RI, bupati Garut, DPRD Garut, para kepala dinas, BKD, yang sudah memberikan regulasi untuk honorer K2 menjadi PPPK," ucapnya.

Dia pun mengimbau honorer K2 yang belum diangkat PPPK harus bersabar. Situasi keuangan daerah tengah sulit. Kalau kemudian gaji yang dibayarkan tidak penuh (sesuai tanggal SK), Rikrik menyarankan untuk menerimanya dengan ikhlas.

"Ketika menjadi ASN, baik PNS maupun PPPK harus ada di garda terdepan menyukseskan program pemerintah. Di saat negara kesulitan, ASN juga harus terdepan menerima konsekuensi penghematan negara," pungkas Rikrik.(esy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Friederich
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler