1.231 PPPK Banyuwangi Mendapat Perpanjangan Kontrak 3 Tahun, Gajinya Juga Naik

Jumat, 29 Maret 2024 – 07:10 WIB
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani memberikan arahan sebelum menyerahkan SK perpanjangan kontrak PPPK di Pendopo Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Kamis (28/3/2024) ANTARA/HO-Humas Pemkab Banyuwangi

jpnn.com - BANYUWANGI - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, memperpanjang kontrak 2.131 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi 2021 selama tiga tahun ke depan.

Para PPPK itu sebelumnya telah menjalani kontrak selama dua tahun.

BACA JUGA: 4.044 PPPK Terima SK, Pj Bupati Bogor: Jaga Integritas sebagai Aparatur Pemerintah

"Di tengah keterbatasan fiskal daerah, kami tetap mempertimbangkan perpanjangan kontrak PPPK karena kami ingin prioritas program pembangunan di Banyuwangi terus meningkat kinerjanya," kata Bupati Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat penyerahan SK perpanjangan kontrak PPPK di Pendopo Kabupaten Banyuwangi, Kamis.

"Harapannya agar honorer yang telah diangkat PPPK bisa bekerja keras bersama kami menuntaskan masalah pembangunan," tambah Ipuk.

BACA JUGA: 298 PPPK Formasi 2023 Menerima SK, Hera Nugrahayu Sampaikan Pesan Penting

Bupati Ipuk dalam arahannya menyampaikan kepada para pegawai yang diperpanjang kontrak itu agar harus pandai-pandai bersyukur karena masih ada ribuan honorer belum diangkat sebagai PPPK.

Ipuk juga mengingatkan mereka untuk terus meningkatkan kinerja membantu percepatan penanganan program-program pemerintah daerah setempat.

BACA JUGA: Dana BOS Aman jika Seluruh Guru Honorer jadi PPPK, Begini Penjelasannya

"Saya butuh ASN yang pekerja keras dan tidak banyak mengeluh membantu percepatan penanganan program-program pemkab, terutama masalah pendidikan dan kesehatan," ucap Ipuk.

Dia juga meminta semua mendukung program-program pembangunan Pemkab Banyuwangi.

Salah satunya turut membantu menuntaskan penanganan kemiskinan yang menjadi salah satu prioritas kerja utama Pemkab Banyuwangi.

"Teman-teman PPPK kami libatkan dalam berbagai upaya penanganan kemiskinan, dan itu akan menjadi penilaian perpanjangan kontrak," kata Ipuk.

Pemkab Banyuwangi telah menetapkan tujuh prioritas penanganan kemiskinan yang harus diselesaikan di level desa, di antaranya adalah penuntasan anak miskin tidak/putus sekolah, penanganan ibu hamil dan balita kurang gizi, penanganan warga miskin yang tidak bisa mengakses pengobatan, penanganan lansia sebatang kara dan penanganan rumah warga miskin tidak layak huni.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Banyuwangi Ilzam Nuzuli memyebutkan jumlah PPPK yang lulus seleksi pada formasi 2021 sebanyak 2.136 orang.

Namun, yang mendapatkan SK perpanjangan kontrak hanya 2.131 orang.

"Ada 5 orang yang tidak kita perpanjang (kontraknya). Alasannya, satu orang meninggal dunia, dua orang pensiun, dan dua orang masih terlibat kasus hukum," kata Ilzam.

Sebanyak 2.131 penerima SK tersebut merupakan PPPK dari tenaga guru, teknis, dan kesehatan.

Hampir 85 persen adalah tenaga guru.

Mereka telah menjalani kontrak kerja selama dua tahun, yang berakhir pada Februari 2023.

"Saat ini diperpanjang selama tiga tahun, berlaku hingga 2026. Gajinya juga naik karena ada kenaikan gaji berkala per dua tahun," ujar Ilzam. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler