jpnn.com - PALANGKA RAYA - Sebanyak 298 orang menerima surat keputusan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi 2023 dari Penjabat Wali Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Hera Nugrahayu.
Dalam kesempatan itu, Hera menyampaikan pesan kepada para PPPK yang sudah dilantik dan mengucapkan sumpah janji untuk mampu menerapkan prinsip BerAKHLAK.
BACA JUGA: Dana BOS Aman jika Seluruh Guru Honorer jadi PPPK, Begini Penjelasannya
"PPPK seusai melakukan pelantikan dan sumpah janji, maka mulai saat ini harus mampu menerapkan prinsip BerAKHLAK, yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif," kata Hera Nugrahayu di Palangka Raya, Kamis (28/3).
Menurut Hera, BerAKHLAK bukan hanya sekadar singkatan, tetapi juga merupakan panduan bagi setiap PPPK dalam mengemban amanah sebagai pelayan masyarakat.
BACA JUGA: Pj Bupati PPU: Kami Pastikan Honorer Dapat THR
Oleh karena itu, lanjut dia, seorang PPPK harus berorientasi pada pelayanan yang berkualitas, akuntabel dalam melaksanakan tugas, kompeten di bidangnya, harmonis dalam berkolaborasi, loyal kepada aturan dan nilai-nilai organisasi.
"Selain itu juga harus terus beradaptasi terhadap segala perkembangan dan perubahan. PPPK juga harus mampu berkolaborasi dan bekerja sama dengan berbagai pihak,” kata Hera.
BACA JUGA: Kabar Gembira dari Pak Yusran, tetapi NIP PPPK 2023 Belum Terbit
Dengan penerapan prinsip BerAKHLAK, Hera berharap PPPK di Kota Palangka Raya akan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik, efisien, dan berdaya saing tinggi.
"Sehingga dapat berkontribusi secara signifikan dalam mewujudkan visi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan sosial bagi seluruh masyarakat," katanya saat dikonfirmasi terkait pengangkatan PPPK di Kota Palangka Raya.
Dia pun berpesan kepada seluruh pegawai yang menerima surat keputusan tersebut agar harus segera beradaptasi terhadap tugas dan fungsi jabatan masing-masing, menjalin komunikasi yang baik antara rekan kerja dan terhadap pimpinan.
Kemudian, PPPK juga harus menjaga dan meningkatkan motivasi serta semangat kerja, sehingga tugas yang dipercayakan dapat dilaksanakan dengan baik.
Menurut Hera lagi, PPPK juga harus mampu menciptakan suasana kerja yang kondusif dan memupuk kerjasama yang baik dengan pimpinan dan rekan kerja.
"Selamat kepada PPPK yang menerima SK saat ini. Semoga ini menambah semangat kerja dan semangat dalam melayani masyarakat," kata Hera Nugrahayu. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi