13 Juli, Madrasah Akan Gunakan Kurikulum Baru

Sabtu, 11 Juli 2020 – 17:37 WIB
Ilustrasi guru honorer madrasah. Foto: Istimewa for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah A Umar Kementerian Agama (Kemenag) mengatakan, Madrasah, baik Ibtidaiyah (MI), Tsanawiyah (MTs), maupun Aliyah (MA), akan menggunakan kurikulum baru untuk Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab pada ajaran baru 2020/2021 mulai 13 Juli mendatang.

“Mulai tahun pelajaran 2020/2021, pembelajaran di MI, MTs, dan MA akan menggunakan kurikulum baru untuk Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab,” terang Umar, Sabtu (11/7)

BACA JUGA: Kurikulum Darurat Madrasah Terbit, Guru Diminta Lebih Siap

Menurut Umar, Kemenag telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 183 tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah.

Selain itu, diterbitkan juga KMA 184 tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah. Kedua KMA ini akan diberlakukan secara serentak pada semua tingkatan kelas pada tahun pelajaran 2020/2021.

BACA JUGA: Kemenag Terbitkan SE Bantuan Kuota Internet Untuk Guru dan Siswa Madrasah

“KMA 183 tahun 2019 ini akan menggantikan KMA 165 tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada Madrasah. Dengan demikian mulai tahun ajaran ini KMA 165 tahun 2014 tidak berlaku lagi,” terang Umar.

Meski demikian, mata pelajaran dalam Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab pada KMA 183 Tahun 2019 sama dengan KMA 165 Tahun 2014. Mata Pelajaran itu mencakup Quran Hadist, Akidah Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), dan Bahasa Arab.

BACA JUGA: Kaji Kurikulum Darurat, Petinggi Kemendikbud: Guru Harus Kreatif Dalam Pembelajaran

“Jadi beda KMA 183 dan 165 lebih pada adanya perbaikan substansi materi pelajaran karena disesuaikan dengan perkembangan kehidupan abad 21,” jelas Umar.

Dia melanjutkan, Kemenag juga sudah menyiapkan materi pembelajaran PAI dan Bahasa Arab yang baru ini sehingga baik guru dan peserta didik tidak perlu untuk membelinya.

"Buku-buku tersebut bisa diakses dalam website e-learning madrasah,” tandasnya. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Kemenag   Madrasah   kurikulum  

Terpopuler