jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama mengeluarkan surat edaran terkait bantuan kuota internet bagi guru dan siswa.
Hal itu menyusul kerja sama Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah dengan XL Axiata, Indosat Ooredoo, dan Telkomsel terkait pemberian bantuan kuota internet dengan harga terjangkau bagi para pelajar, serta pendidik maupun tenaga pendidikan madrasah selama Pandemi Covid-19.
BACA JUGA: Kemenag Beri Perhatian Kepada Mahasiswa di Wilayah 3T
Pembelian kuota ini juga bisa bersumber dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) madrasah.
"Ada diskon harga hingga 60 persen. Paket kuota internet menjadi lebih terjangkau dan itu bisa dibiayai dari BOS sehingga siswa dan guru tidak perlu keluar biaya lagi," kata Direktur KSKK Madrasah Kementerian Agama A Umar, Sabtu (16/5).
Menurut Umar, pihaknya sudah menerbitkan surat edaran kepada Kanwil Kemenag Provinsi terkait program ini.
Dia berharap, sinergi ini bisa meringankan beban siswa dan guru madrasah di tengah tuntutan pengajaran secara daring selama Covid-19.
BACA JUGA: Belajar di Rumah, SPP Siswa Perlu Dipotong untuk Beli Kuota Internet?
"Karena sifatnya merupakan bagian dari mitigasi bencana, maka jangka waktunya terbatas, hanya berlaku selama masa Darurat Bencana Pandemi Covid-19," terang Umar.
Untuk tahap awal ini, lanjutnya, hanya sampai 30 Juni 2020 dan tidak berlaku perpanjangan paket dan tidak berlaku autorenewal..
Untuk ikut dalam program ini, siswa dan guru harus mendaftarkan diri. Caranya, pemohon mengakses laman https://madrasah.kemenag.go.id/bantuankuotaterjangkau/, lalu mengikuti proses berikut: 1) mengisi data diri; 2) mengunduh Form Konfirmasi Berlangganan (FKB) dan form isian input paket-nomor HP; 3) mengunggah form tersebut ke situs di atas.
Setelah itu pemohon harus melengkapinya dengan mengirim sejumlah bukti yaitu scan akta lembaga, SK dari kepala lembaga, KTP kepala lembaga, dan NPWP lembaga.
Setelah data lengkap, pemohon akan segera mendapatkan kuota sesuai pilihannya.
Ada lima pilihan, yaitu 10GB (Rp 40.000), 15GB (Rp 50.000), 20GB (Rp 60.000), 30GB (Rp 85.000), dan 50GB (Rp 100.000).
Semua pilihan tersebut untuk masa aktif selama 30 hari.
"Satu nomor hanya boleh dapat satu kali paket data dalam sebulan," tutur Umar.
Paket ini bersifat penambahan (add-on) dan apabila terdapat kuota pribadi pada ponsel pemohon, maka kuota dalam paket ini akan dikonsumsi lebih dahulu (first priority consumption). (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad