jpnn.com - JAKARTA - Sekitar 1,3 juta kepala keluarga di Indonesia tidak berhak menerima bantuan langsung tunai (BLT)Untuk itu, awal September mendatang, Badan Pusat Statistik akan menurunkan tim untuk memverifikasi ulang data kepala keluarga penerima BLT
BACA JUGA: Biaya Perkara, Langsung Setor ke Kas Negara
Sekjen Departemen Sosial Chazali H
BACA JUGA: KPK Harus Tetapkan Aulia Tersangka
Walaupun ada kekurangan, diupayakan masih dalam batas toleransi"Bila dimisalkan dengan undangan pada pesta pernikahan, kita tidak tahu siapa yang sudah makan atau belum
BACA JUGA: 2009, BLT Dialokasikan Rp6 Triliun
Begitu juga dengan pendataan penerima BLT iniWalaupun ada kekurangan, kita upayakan masih dalam batas toleransi," katanya usai rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII, Departemen Keuangan, PT Pos dan BPS, Senin (25/8)Dikatakan, pada pendataan awal September tersebut, jumlah penerima BLT akan direplace agar yang BLT benar-benar diterima oleh yang berhak"Data itu juga akan digunakan untuk pembagian BLT tahun 2009," katanya, (ais)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 1500 Km Rel KAI Tak Berfungsi
Redaktur : Tim Redaksi