13 Orang Sudah Tertangkap, 1 Terduga Lain Masih Diburu, Kasusnya Memalukan

Senin, 10 Januari 2022 – 23:07 WIB
Kapolres Nagan Raya Aceh AKBP Setiyawan Eko Prasetiya SIK. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)

jpnn.com, NAGAN RAYA - Kepolisian Resor Nagan Raya, Aceh telah menangkap 13 terduga pelaku pemerkosaan terhadap seorang anak baru gede (ABG) berusia sekitar 15 tahun, yang terjadi pada pertengahan Desember 2021 lalu.

Kepolisian juga hingga kini masih terus memburu seorang terduga lain berinisial DN.

BACA JUGA: Penjelasan Kapolresta Pekanbaru Soal Uang Rp 80 Juta di Balik Perdamaian Kasus Pemerkosaan

“Kami masih terus bekerja, pelaku masih kami buru hingga saat ini,” ujar Kapolres Nagan Raya Aceh AKBP Setiyawan Eko Prasetiya SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Machfud di Nagan Raya, Senin (10/1).

Menurut Kapolres, DN (19 tahun), warga sebuah desa di Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

BACA JUGA: Berita Terkini Ledakan di Pandeglang, Tak Terkait Terorisme?

Sebelumnya, kata Kapolres, pihaknya telah menangkap 13 orang terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur atau anak baru gede (ABG) .

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu unit telepon pintar merek OPPO A53, satu unit telepon pintar merek Readme Note 10, satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna biru.

BACA JUGA: Berita Terkini Aksi Membuang Sesajen di Gunung Semeru, Ada yang Mulai Bergerak

Polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna putih, dua buah tas warna hitam, satu lembar jaket tipis, satu lembar celana ponggol, serta satu lembar celana jeans.

Dia mengatakan ke-13 tersangka sebagian ditangkap di lokasi terpisah dan beberapa di antaranya menyerahkan diri ke polisi.

Kapolres Setiyawan Eko Prasetiya juga mengimbau kepada terduga pelaku agar segera menyerahkan diri ke polisi, sehingga pelaku bisa segera mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

“Kami imbau pelaku agar segera menyerahkan diri, karena ke mana pun lari, kami akan terus mencari, pasti akan kita temukan,” kata Kapolres menegaskan.(Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler