jpnn.com, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru memastikan penyidikan kasus pemerkosaan yang dilakukan anak anggota DPRD Kota Pekanbaru AR, 21, terhadap siswi SMP berinisial A, 15, masih terus berlanjut.
Hal itu dipastikan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi saat konferensi pers terkait kasus pemerkosaan tersebut, Sabtu (8/1/2022).
BACA JUGA: Sejoli Ini Berbuat Dosa di Kamar Indekos, Lihat Tampang Mereka setelah Digerebek
Dalam konferensi pers tersebut kedua ayah pelaku dan korban juga turut hadir.
Kombes Pria menegaskan proses hukum kasus itu terus berlanjut meski kedua pihak berdamai.
BACA JUGA: Berondong Gagal Begituan dengan Emak-Emak PSK di Kuta, Kelakuannya Memang Keterlaluan
Dia juga menjelaskan soal uang Rp 80 juta di balik perdamaian kasus tersebut.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kedua pihak telah berdamai secara kekeluargaan. Jf yang merupakan ayah AR juga memberikan uang Rp 80 juta untuk biaya pendidikan korban.
BACA JUGA: Soal Kasus Pemerkosaan Siswi SMP di Pekanbaru, LPA: Ini Kejahatan Luar Biasa
Jf mengatakan setelah mendapat kesepakatan untuk berdamai, uang sebanyak Rp 80 juta tersebut merupakan bentuk empati untuk biaya pendidikan korban.
"Saya sendiri yang memberikan uang ini kepada ayah korban. Jadi kalau bisa jangan dibawa-bawa anggota DPRD-nya," sebutnya.
Jf melanjutkan, uang tersebut merupakan kesepakatan kedua belah pihak. Proses perdamaian itu terjadi antara J dan ayah korban. Sementara uang itu murni diberikan sesuai kemampuannya untuk biaya pendidikan korban.
"Yang jelas hanya segitulah kemampuan kami. Perdamaian murni dilakukan oleh kedua keluarga dan tidak ada keterlibatan polisi di sana," ujar Jf.
Senada dengan Jf, ayah korban mengaku memutuskan berdamai setelah Jf dan keluarga datang ke rumahnya dan meminta berdamai secara kekeluargaan.
BACA JUGA: Seusai Keliling Surabaya, Sejoli Nginap di Hotel, Baru Sebentar Si Cewek Malah Kabur, Ternyata
"Jadi setelah saya rembugan dengan keluarga juga, kami memutuskan untuk berdamai. Uang itu pun diserahkan di sebuah kafe di Jalan Thamrin. Tidak ada tawar-menawar terkait itu," ucap Anis.(antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Budi