jpnn.com, SUKA MAKMUE - Sebanyak 13 terduga pemerkosa anak di bawah umur diringkus penyidik Satreskrim Polres Nagan Raya, Aceh. Satu terduga pelaku lainnya masih buron.
Terduga pelaku yang buron berinisial DN (19), warga Desa Ujong Pasi, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya. Pelaku hingga saat ini masih dalam pengejaran petugas.
BACA JUGA: Dua Tersangka Pemerkosa Anak di Nagan Raya Segera Diadili
“Dari 14 orang terduga pelaku, sebanyak 13 pelaku kami tangkap, seorang lagi buron,” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud kepada ANTARA, Minggu (2/1) malam.
Dia menjelaskan dari 13 terduga pelaku tersebut, sebagian ditangkap di lokasi terpisah, dan beberapa di antaranya menyerahkan diri ke polisi.
BACA JUGA: Gus Yaqut: Hukum Berat Pemerkosa Santriwati di OKU Selatan
Menurutnya, dari tangan 13 terduga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit telepon pintar merek OPPO A53 serta Readme Note 10, dan satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna biru.
Kemudian, polisi mengamankan satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna putih, dua tas warna hitam, satu lembar jaket tipis, satu lembar celana ponggol, dan satu lembar celana jeans.
BACA JUGA: Berstatus Tersangka, Sopir Taksi Online Pemerkosa Perawat Ditahan di Polres Bogor
Machfud menjelaskan terungkapnya peristiwa tersebut setelah orang tua korban pemerkosaan resah pasca-anaknya tidak pulang ke rumah usai pamit membeli bakso bakar di kawasan Pasar Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya.
Merasa kehilangan anak, ibu korban kemudian mencari dan akhirnya anaknya ditemukan disekap di sebuah kafe di Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya.
“Kepada ibunya, korban kemudian menceritakan bahwa sudah diperkosa oleh 14 orang pemuda,” katanya.
Tidak terima dengan perlakuan sejumlah pelaku, ibu korban kemudian melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian di Polres Nagan Raya guna mendapatkan keadilan.
“Kasus ini masih terus kami selidiki. Kami fokus memburu seorang pelaku lainnya yang sudah kami tetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO),” kata AKP Machfud. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Boy