132 Caleg DPR Dilaporkan Bermasalah

Jumat, 17 Oktober 2008 – 07:43 WIB
JAKARTA - Respons publik terhadap daftar calon sementara (DCS) DPR cukup tinggiHingga penutupan penerimaan masukan publik pada 14 Oktober lalu, KPU menerima 132 laporan yang seluruhnya menyampaikan caleg bermasalah.

Rekapitulasi tersebut disampaikan anggota KPU bidang hukum dan pengawasan I Gusti Putu Artha di Jakarta, Kamis (16/10)

BACA JUGA: Sertifikat Halal Untuk Tinta Pemilu

Dia menyatakan laporan masyarakat itu ditujukan kepada sejumlah caleg di 38 parpol peserta pemilu
''Nyaris semua partai mendapat tanggapan dari masyarakat,'' katanya kepada wartawan.

Di antara pengaduan itu, 31 calon diduga terlibat korupsi, 24 calon mundur dari partai, 11 calon memalsukan ijazah, dan 10 calon terdaftar ganda

BACA JUGA: Nomor Urut Dua Untuk Marissa Haque

Sepuluh calon lain diduga terlibat tindak pidana, enam calon masih berstatus pegawai negeri sipil, dan enam orang diduga tersangkut masalah moral atau pelecehan seksual
''Semua sudah disampaikan ke parpol, namun belum ada respons,'' ungkap Putu.

Tanggapan parpol akan ditunggu hingga 22 Oktober mendatang

BACA JUGA: Persiapan Pencapresan, Prabowo Jadi Dewan Pembina

Bila pada tenggat tersebut parpol belum menindaklanjuti, keputusan selanjutnya ada pada KPU''Jika terbukti ada pelanggaran dan parpol tidak mengganti, kami langsung mencoret,'' tegasnya

Di antara total laporan tersebut, 44 laporan berasal dari masukan publik yang disampaikan melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)Meski begitu, jumlah laporan tersebut mungkin bisa berkurangSebab, bisa jadi laporan yang diterima KPU yang berjumlah 88 laporan ada yang sama dengan milik BawasluLaporan tersebut rencananya disinkronkan dengan laporan publik yang disampaikan seluruh KPU daerah(bay)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diduga Korup, Caleg PDIP NTB Diprotes


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler