Sertifikat Halal Untuk Tinta Pemilu

Kamis, 16 Oktober 2008 – 10:13 WIB
JAKARTA - Tinta Pemilu 2009 bakal memiliki sertifikat halalKomisi Pemilihan Umum (KPU) berencana meminta rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) supaya tinta itu tidak mengganggu syarat sah ibadah bagi masyarakat muslim.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary di Jakarta, Rabu(15/10)

BACA JUGA: Nomor Urut Dua Untuk Marissa Haque

Berdasar pengalaman Pemilu 2004 lalu, banyak pemilih yang menolak ujung jarinya ditandai tinta sebagai bukti telah menggunakan hak pilih
Mereka khawatir, penggunaan tinta itu mengganggu proses ibadah, terutama bagi yang muslim

BACA JUGA: Persiapan Pencapresan, Prabowo Jadi Dewan Pembina

''Contohnya di Kalsel (Kalimantan Selatan), banyak yang menolak,'' kata Hafiz saat ditemui di sela-sela rapat pleno KPU.

Menurut dia, penggunaan tinta merupakan salah satu mekanisme yang wajib dilakukan dalam Pemilu 2009
Yang digunakan nanti bukanlah tinta sembarangan

BACA JUGA: Diduga Korup, Caleg PDIP NTB Diprotes

Demi alasan keamanan, tinta itu harus mampu bertahan tiga hari melekat di ujung jari pemilih''Rekomendasi halal itu supaya masyarakat, terutama muslim, bisa berwudu dan beribadah dengan tenang,'' kata Hafiz.

Selain sertifikasi halal dari MUI, tinta Pemilu 2009 nanti dimintakan uji laboratorium dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)Karena tinta tersebut tahan lama, KPU harus bisa mengadakan tinta yang kandungan kimianya tidak mengganggu kesehatan pemilih''Bagaimana supaya tinta itu aman, nyaman, dan tidak menimbulkan iritasi nantinya,'' terangnya.

KPU, lanjut Hafiz, saat ini juga telah menyetujui draf peraturan KPU terkait kotak dan bilik suaraUntuk kotak suara, sebagaimana pernah diketahui, materialnya disepakati menggunakan kayu, kayu lapis, plastik, atau metal sebagaimana Pemilu 2004''Pengadaan langsung di daerah, disesuaikan dengan kemudahan apa yang mereka dapat,'' ujarnya(bay/kim)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PPP Siap Coret Caleg Ganda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler