Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary di Jakarta, Rabu(15/10)
BACA JUGA: Nomor Urut Dua Untuk Marissa Haque
Berdasar pengalaman Pemilu 2004 lalu, banyak pemilih yang menolak ujung jarinya ditandai tinta sebagai bukti telah menggunakan hak pilihBACA JUGA: Persiapan Pencapresan, Prabowo Jadi Dewan Pembina
''Contohnya di Kalsel (Kalimantan Selatan), banyak yang menolak,'' kata Hafiz saat ditemui di sela-sela rapat pleno KPU.Menurut dia, penggunaan tinta merupakan salah satu mekanisme yang wajib dilakukan dalam Pemilu 2009
BACA JUGA: Diduga Korup, Caleg PDIP NTB Diprotes
Demi alasan keamanan, tinta itu harus mampu bertahan tiga hari melekat di ujung jari pemilih''Rekomendasi halal itu supaya masyarakat, terutama muslim, bisa berwudu dan beribadah dengan tenang,'' kata Hafiz.Selain sertifikasi halal dari MUI, tinta Pemilu 2009 nanti dimintakan uji laboratorium dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)Karena tinta tersebut tahan lama, KPU harus bisa mengadakan tinta yang kandungan kimianya tidak mengganggu kesehatan pemilih''Bagaimana supaya tinta itu aman, nyaman, dan tidak menimbulkan iritasi nantinya,'' terangnya.
KPU, lanjut Hafiz, saat ini juga telah menyetujui draf peraturan KPU terkait kotak dan bilik suaraUntuk kotak suara, sebagaimana pernah diketahui, materialnya disepakati menggunakan kayu, kayu lapis, plastik, atau metal sebagaimana Pemilu 2004''Pengadaan langsung di daerah, disesuaikan dengan kemudahan apa yang mereka dapat,'' ujarnya(bay/kim)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PPP Siap Coret Caleg Ganda
Redaktur : Tim Redaksi