1337 Master dan 68 Doktor dari UI Diwisuda

Sabtu, 30 Januari 2010 – 15:23 WIB
JAKARTA - Universitas Indonesia (UI) hari ini menggelar wisuda untuk jenjang master dan doktorSebanyak 1405 wisudawan terdiri dari 229 wisudawan profesi, 136 spesialis, 972 magister dan 68 doktor diwisuda hari ini.

Jubir UI, Vishnu Juwono menyebutkan, sebanyak 45 wisudawan dari program profesi, 12 wisudawan spesialis, dan 60 wisudawan magister berhak mendapatkan predikat cum laude karena berhasil meraih indeks prestasi komulatif (IPK) akhir minimal 3,75 dari angka IPK maksimal 4 yang dapat dicapai

BACA JUGA: BJ Habibie Terima Gelar Doktor dari UI

"Ini prestasi yang memuaskan karena nilai yang diperoleh para wisudawan hampir 4," ujarnya di Gedung Balairung UI, Sabtu (30/1).

Ditambahkannya, untuk wisuda kali ini IPK tertinggi untuk gelar master adalah 3,93 atas nama Benedictus Yuliando dari program profesi akuntan Fakultas Ekonomi dan Theresia Dian Widyastuti (IPK 3,95) dari program magister akuntansi
Tri Cahyo Sepdianto dari program spesialis keperawatan medika bedah dari Fakultas Ilmu Keperawatan berhasil mencapai IPK sempurna yaitu 4,00

BACA JUGA: Syarat Sertifikasi Guru Diperketat

IPK tertinggi dari program doktor diraih oleh Marko (IPK 3,98)
Sedangkan wisudawan termuda diraih Mulyono (IPK 3,91) dari program magister akuntansi pada usia 22 tahun 6 bulan.

UI juga meluluskan 2136 program sarjana dan vokasi/diploma yang terdiri dari 1069 sarjana program reguler, 841 program sarjana ekstensi, serta 31 lulusan program sarjana kelas internasional, dan 195 vokasi/diploma.

"Dari seluruh lulusan tersebut, 117 wisudawan dari program sarjana reguler mendapatkan predikat cum laude, karena berhasil meraih IPK minimal 3,51," kata Vishnu.

IPK tertinggi dengan predikat cum laude diraih Mutia Rany (3,91) dari Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya

BACA JUGA: Mendiknas: Kualitas Pendidikan Sudah Baik

Sedangkan wisudawan termuda diraih Dira Tiarasari Fabrian (IPK 3,66) dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik yang mampu menyelesaikan studinya dalam waktu 7 semester pada usia 20 tahun 2 bulan(Esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Abaikan Hak Anak


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler