13.522 m2 Terumbu Karang Rusak Akibat Caledonian Sky

Rabu, 15 Maret 2017 – 19:21 WIB
Menteri LHK Siti Nurbaya. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya memastikan kerusakan terumbu karang akibat kandasnya kapal pesiar Caledonian Sky milik Inggris, cukup parah.

Hal ini didasarkan pada hasil pemotretan di perairan Pulau Kri Raja Ampat, Papua, oleh tim pemerintah.

BACA JUGA: Terumbu Karang Hancur, Caledonian Sky Sudah ke Filipina

"Kerusakannya kalau dari data visualnya yang dilaporin kawan-kawan di lapangan sih gawat ya," kata Siti di kompleks Istana Negara, Rabu (15/3).

Dia pun memerlihatkan foto-foto yang diambil tim penyelam pemerintah di perairan tersebut. Terlihat, banyak dari terumbu karang yang rusak berkeping-keping.

BACA JUGA: Senator Sesalkan Kapal Pesiar Milik Inggris Tak Ditahan

Mantan Sekjen DPD RI itu juga menyebutkan area terdampak cukup luas. "Dalam hitungan KLHK 13.522 meter persegi. Ini data lapangannya, ini gambarnya," ujar menteri berambut pendek itu.

Disebutkan juga bahwa terumbu karang yang hancur itu merupakan yang berukuran besar dan keras.

BACA JUGA: Di Balik Kandasnya Kapal Caledonian Sky di Raja Ampat

Dari informasi di lapangan diketahui ketika kapal itu masuk ke perairan itu, kedalaman laut hanya sekitar 5 meter.

"Harusnya kapalnya gak boleh masuk," tegas Siti, sembari memerlihatkan terumbu karang yang masih menyisakan cat kapal pesiar yang menabrak.

"Ini malah ada sisa catnya nih. Bekas catnya kapal ada yang melekat di situ. Kemudian ini pecah-pecahannya, ini hancurnya," tutur dia.

Secara detil, dia menyebutkan ada dua area kerusakan. Pertama terjadi retakan-retakan terumbu karang dengan luas sekitar 13,4 meter dikali 22,8 meter.

"Selain retakkan itu ada patahan yang panjang, karena itu kan merosot ya. Itu 50 meter kali lebar tertentu. Jadi totalnya jadi 13.522 meter persegi. Jadi sekarang timnya lagi ditambah lagi. Berangkat ke lapangan nanti malam," pungkas Siti.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lindungi Gambut, Terbitkan 4 Permen dan 2 Kepmen


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler