14 BUMN Bakal Dibubarkan, Baidowi Ingatkan Nasib Karyawan

Rabu, 30 September 2020 – 13:31 WIB
Anggota Komisi VI DPR Achmad Baidowi. Foto: M. Fathra/dok/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Achmad Baidowi kaget mendengar rencana Menteri BUMN Erick Thohir akan membubarkan 14 BUMN di tengah pandemi Covid-19. Meskipun dia mengakui banyak perusahaan pelat merah yang tidak sehat dan layak ditutup.

Namun demikian, legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengingatkan agar pembubaran tersebut tetap mengacu aturan perundang-undangan.

BACA JUGA: Sejarawan UI Angkat Bicara soal Film G30S PKI

"Pembubaran nantinya tetap harus memenuhi tahapan dalam UU 19/2003 tentang BUMN maupun UU 40/2007 tentang Perseroan," kata Baidowi di Jakarta, Rabu (30/9).

Sekretaris Fraksi PPP DPR ini juga memandang rencana membubarkan 14 BUMN ini juga bukan bentuk kegagalan kementerian yang dipimpin Erick Thohir.

BACA JUGA: Bukan Tidak Mungkin Anak Cucu PKI Dendam dan Melakukan Gerakan

"Pembubaran BUMN bukan berarti kesalahan Kementerian BUMN, karena memang banyak BUMN yang taik sehat," sambung Baidowi.

Dia berharap sebelum pembubaran dilakukan, Kementerian BUMN terlebih dahulu menjelaskan kepada DPR dan publik mengenai kriteria perusahaan milik negara yang perlu dibubarkan, digabung maupun dilebur.

BACA JUGA: Perpres 98 Tahun 2020 Diteken, Sebagian PPPK Masih Cemas

Selain itu, yang tidak kalah penting adalah mengenai nasib para karyawannya yang BUMN-nya dibubarkan.

Politikus yang beken disapa dengan panggilan Awiek ini mengingatkan agar BUMN bisa menjadi contoh bagaimana memperlakukan karyawan dengan baik.

"Jika terpaksa harus ada PHK, maka seluruh hak karyawan harus bisa dipenuhi sesuai dengan kontrak atau aturan ketenagakerjaan yang berlaku," tegas Awiek.

Sebaliknya akan lebih baik lagi bila Kementerian BUMN bisa mengkaryakan para karyawan eks BUMN yang dibubarkan di perusahaan milik negara lainnya yang sehat.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler