Siswa SD dan SMP Rencanakan Gelar Pesta Terlarang

Selasa, 10 April 2018 – 19:40 WIB
Ilustrasi borgol. Foto: Pixabay

jpnn.com, KOTAWARINGIN BARAT - Satpol PP Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, menggagalkan rencana pesta minuman keras yang akan dilakukan siswa SD, SMP, dan remaja putus sekolah, Sabtu (7/4).

Kasatpol PP dan Damkar Kobar Majerum menjelaskan, saat itu anggotanya sedang melakukan patroli rutin.

BACA JUGA: Kurang dari Sepekan, 31 Warga Tewas Akibat Miras Oplosan

Petugas menemukan satu bocah SD dan remaja putus sekolah hendak berpesta miras di belakang lapangan futsal di Kelurahan Sidorejo.

”Kami mencegah duluan. Jangan sampai dia (bocah SD) meminum miras dulu terus teler. Jangan sampai,” kata Majerum kepada Radar Pangkalan Bun, Senin (9/4).

BACA JUGA: Razia Warung Jamu di Sukasejati, 8 Bungkus Miras Disita

Majerum meneruskan, pihaknya menemukan tiga pelajar SMP yang baru membeli miras tidak jauh dari lokasi pertama.

Petugas juga menemukan tiga remaja putus sekolah yang hampir berpesta miras di lokasi yang sama.

BACA JUGA: Puluhan Tewas Akibat Miras Oplosan, Polisi Bentuk Satgas

”Mereka baru membeli miras itu. Langsung kami amankan. Kami tidak ingin mereka teler duluan baru diamankan,” tegas Majerum.

Dia juga meminta para orang tua di Kobar untuk lebih cermat mengawasi pergaulan anak.

”Kami kasihan juga karena yang masih SD sudah kelas VI dan SMP sudah kelas III,” imbuh Majerum. (jok/gus)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Warung Jamu Penjual Miras di Cikarang Digerebek


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler