jpnn.com, BALIKPAPAN - Polsek Balikpapan Barat dan Bhabinkamtibmas Marga Sari menciduk 12 12 anak baru gede (ABG) yang sedang menggelar pesta terlarang di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Marga Sari, Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (9/12).
Saat itu, sebanyak 12 ABG tersebut tertangkap basah sedang ngelem.
BACA JUGA: Situs Online Jual Airsoft Gun Berlogo Palu Arit
Penangkapan tak lepas dari informasi yang diberikan warga kepada pihak berwajib.
Selama ini, warga sudah sangat resah dengan ulah para ABG tersebut.
BACA JUGA: Tak Terima Dipecat, Satpam Aniaya Kepercayaan Bos
"Anggota kami dapat informasi dari warga. Kemudian, saya perintahkan ke sejumlah personel untuk mendatangi lokasi dan mengamankan jika terbukti melakukan pesta lem," kata Kapolsek Balikpapan Barat Kompol I Putu Yasa.
Dia menambahkan, dari 12 ABG itu, salah satu di antaranya adalah cewek.
BACA JUGA: Sudah Tak Kuat Lagi, Mbak Rin Menangis di Kantor Polisi
Saat ditangkap, cewek itu masih mengenakan seragam sekolah.
Selanjutnya, para ABG itu langsung digelandang ke Polsek Balikpapan Barau.
"Semua langsung kita amankan di Polsek beserta yang mengontrak rumah tersebut," ujar Putu.
Dia menambahkan, pihaknya juga memanggil orang tua para ABG tersebut.
"Kami data dan berikan pembinaan agar mereka tidak lagi mengulangi perbuatannya," tegas Putu. (pri/cal)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 4 Pria dan 2 Wanita Tertangkap Basah Gelar Pesta Terlarang
Redaktur & Reporter : Ragil