14 Sapi Mati Mendadak, Diduga Kena Antraks

Sabtu, 06 Desember 2014 – 18:57 WIB

jpnn.com - BLITAR - Yudiono, warga Desa Kendalrejo, Kecamatan Srengat, terpaksa tidak bisa menjual belasan sapi miliknya yang masih hidup. Pasalnya, Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Blitar melarang pemilik sapi menjual hewan ternaknya. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi menyebarnya penyakit yang telah mengakibatkan 14 ekor sapi mati mendadak yang diduga terkena antraks tersebut. 

Kepala UPT Peternakan Kecamatan Srengat Cahyo Miko mengatakan, sampai saat ini pihaknya terus memantau dan mengobati belasan sapi yang masih tersisa. Pengobatan dilakukan agar sapi itu tetap hidup dan tidak tertular penyakit yang telah membuat 14 sapi mati mendadak. "Kami terus melakukan pemantauan pasca matinya 14 sapi," ungkapnya.

BACA JUGA: Hidupkan Spirit Kantin Kejujuran

Selain melakukan pemantauan dan pengobatan, pihaknya mengisolasi atau mengarantina 16 sapi yang masih hidup. Karantina itu dilakukan agar penyakit yang mungkin menyerang belasan sapi tersebut tidak menyebar ke sapi lain. Untuk itu, pihaknya meminta pemilik tidak membawa sapi keluar dari kandangnya. Sebaliknya, pihaknya juga meminta sapi milik warga lain tidak mendekati rumah Yudiono. "Untuk sementara waktu kami mengisolasi kandang dan rumah milik Yudiono agar penyakit tersebut tidak menyebar," ujarnya.

Karena sapi masuk perawatan dan isolasi, otomatis pemilik tidak boleh menjual ternaknya itu dengan alasan apa pun hingga waktu yang belum ditentukan. Untuk pengobatan terhadap sapi yang masih hidup, pihaknya melakukan kontrol setiap hari. "Setiap hari kami memberikan obat untuk disuntikkan ke sapi yang masih hidup," katanya.

BACA JUGA: Legislator Demokrat Janji Optimalkan Anggaran Reses Rp 150 Juta

Sementara itu, Yudiono mengaku pasrah atas tindakan dan penanganan yang dilakukan Disnak Kabupaten Blitar. Sejatinya dia hendak menjual 16 ekor sapi yang tersisa. (ful/ziz/JPNN/c9/bh)

BACA JUGA: Buruh Bangunan Pukul Mata Kekasihnya dengan Palu

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kaca Mobil Dipecah, Rp119 Juta Amblas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler