14 Tahanan KPK Dinyatakan Positif Covid-19, Bagaimana Kondisinya?

Jumat, 08 Januari 2021 – 11:13 WIB
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan 14 tahanan kasus dugaan korupsi terkonfirmasi positif Covid-19.

Belasan orang tahanan itu pun saat ini telah menjalani protokol pasien Covid-19 di RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.

BACA JUGA: KPK Sita Sejumlah Dokumen Tempat Wisata di Batu

"Berdasarkan informasi yang kami terima, dari hasil swab PCR yang dilakukan 7 Januari 2021 terhadap para tahanan yang berada di rutan Merah Putih KPK, ada 14 orang tahanan dengan hasil positif," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Jumat (8/1).

Fikri melanjutkan, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah guna mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19 dengan melakukan penelusuran. Antara lain melakukan rapid test antigen terhadap para petugas pengawal tahanan serta petugas Rutan.

BACA JUGA: Abu Bakar Baasyir Bebas Usai Salat Subuh, Pejabat Ditjenpas 2 Kali Mengucap Alhamdulillah

"Termasuk juga para tahanan yang berada di Rutan cabang KPK di Gedung C1 maupun Pomdam Jaya Guntur juga dilakukan rapid test antigen dan hasilnya adalah negatif," jelas Fikri.

Fikri menjelaskan, 14 tahanan yang terkena Covid-19 telah dipindahkan ke RS Darurat Wisma Atlet pada hari ini. Mereka menjalani perawatan dan isolasi mandiri dengan pengawasan petugas serta dilakukan sesuai dengan standar protokol kesehatan.

BACA JUGA: Habib Rizieq Sakit, Aziz Yanuar Ungkap Gejalanya, Oh Ternyata...

Fikri menegaskan, KPK terus berupaya melakukan pencegahan penyebaran virus Covid-19 di lingkungan lembaga antirasuah itu dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat baik tamu maupun pegawai.

Upaya penyemprotan disinfektan berkala seluruh ruang kerja pimpinan, dewas,  pegawai dan Rutan KPK terus dilakukan.

"Penyemprotan disinfektan dilakukan untuk seluruh areal gedung, Rutan cabang KPK termasuk ruang JPU KPK di PN Jakarta Pusat, setidaknya pada setiap akhir pekan, termasuk pada ruangan tertentu sesuai kebutuhan untuk dilakukan penyemprotan disinfektan," jelas Fikri.(tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler