1.472 Warga Binaan Dapat Remisi HUT ke-77 RI, 25 Orang Langsung Sujud Syukur

Rabu, 17 Agustus 2022 – 15:37 WIB
Puluhan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Bekasi sujud syukur seusai menerima remisi HUT ke-77 RI dan bisa bebas, Rabu (17/8). Foto: Dokumentasi Lapas Kelas IIA Bekasi

jpnn.com, BEKASI - Sebanyak 1.472 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Bekasi mendapat remisi dalam rangka peringatan HUT ke-77 RI, Rabu (17/8).

Kepala Lapas Kelas IIA Bekasi Hensah mengatakan terdapat 25 warga binaan yang mendapat remisi dan langsung bebas.

BACA JUGA: 2 Pria Ini Akhirnya Ditangkap, Mungkin Anda Pernah Jadi Korbannya, Mereka Sebut Satu Nama

"Dari 1.472 orang tersebut, 25 orang langsung bebas dan bisa menghirup udara segar," kata Hensah kepada wartawan, Rabu (17/8).

Adapun sekitar 400 warga binaan belum diberi remisi karena belum mendapat keputusan hukum dari pengadilan.

BACA JUGA: Ini Harapan Iwan Fals di HUT ke-77 Indonesia, Ada Kata-kata Pulih

Menurutnya, syarat-syarat warga binaan yang mendapat remisi yaitu salah satunya adalah berkelakuan baik.

"Dan sudah menjalani minimal enam bulan di dalam lapas," ucapnya.

BACA JUGA: Oknum Polisi yang Otaki Pembobolan Mesin ATM Ini Ternyata Pernah Beraksi di Empat Lawang

Hensah menyebut warga binaan yang mendapat remisi itu WBP hampir seluruh jenis perkara.

Adapun WBP yang menerima remisi juga telah menjalani minimal enam bulan masa hukuman.

"Namun, memang ada persyaratan tertentu untuk para bandar narkoba, kemudian tipikor ada syarat tambahan yang memang harus mereka penuhi," tutup Hensah. (cr1/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler