jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian Sektor Tebet, Jakarta Selatan, meringkus komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Empat pelaku masing-masing berinisial S (42) dan MR (19) yang berperan sebagai pencuri sepeda motor, sedangkan AT (22) dan A (39) selaku penadah barang hasil curian tersebut diciduk.
BACA JUGA: Melawan Petugas, Tiga Pelaku Curanmor Langsung Dilumpuhkan, Dor, Dor, Dor
Kapolsek Tebet Komisaris Polisi (Kompol) Budi Cahyono mengatakan para pelaku merupakan komplotan pencuri sepeda motor yang sudah beraksi sebanyak 15 kali. Menurut Budi, semua aksi itu dilakukan di wilayah Tebet, Jaksel.
"Mereka sudah mengaku 15 kali mencuri sepeda motor. Mereka ini spesialis pencuri motor di wilayah hukum Tebet," kata Budi dalam keterangannya yang diterima, Sabtu (13/3).
BACA JUGA: Berawal Dari Laporan Turis Rusia, Polisi Tangkap Pencuri Motor, Sudah Beraksi 19 Kali
Budi menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal saat S diamankan warga karena mencuri helm di Jalan Al Barkah, Manggarai Selatan, Jaksel, 3 Maret 2021 lalu.
Saat digeledah, ditemukan kunci letter T dan korek api berbentuk senjata api. Polisi yang tiba di lokasi kejadian langsung mengamankan S dan membawanya ke Mapolsek Tebet.
BACA JUGA: Bang Neta PW Minta Polri Intensifkan Patroli Sikat Geng Motor
"Lanjut diinterogasi bahwa tersangka (juga) mencuri (sepeda motor) dengan merusak anak kunci dengan letter T bersama bersama MR di Jalan Casablanca 1 Menteng Dalam," ujar Budi.
Lalu, polisi melakukan pengembangan kasus hingga ditangkapnya dua pelaku lain berinisial A dan AT yang berperan sebagai penadah.
Ternyata, aksi pencurian kendaraan bermotor itu bukanlah yang pertama kali dilakukan komplotan ini, melainkan sudah 15 kali.
Budi menjelaskan sepeda motor hasil curian SR dan MR kemudian diserahkan kepada A dan T untuk dijual. "Pengakuannya, sepeda motor dijual dengan harga Rp 1,5-2 juta," ujar Budi.
Para pelaku pun kini sudah diamankan di Mapolsek Tebet guna jalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih memburu seorang penadah lainnya berinisial IL. (cr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi