jpnn.com - SAMPIT – Progres perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) tak sesuai dengan yang diharapkan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim), Kalteng. Hingga akhir tahun ini, hanya dua kecamatan yang melakukan pelaporan hasil perekaman e-KTP.
“Dari 15 kecamatan hanya dua kecamatan yang setor hasil perekaman yakni Kecamatan Baamang dan Mentawa Baru Ketapang,” ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatan SIpil (Disdukcapil) Kotim Marjuki, Rabu (17/12).
BACA JUGA: Sopir Mabuk, Avanza Terperosok dekat Kantor Polisi
Marjuki meyakini pihak kecamatan kurang melakukan sosialisasi sehingga masyarakat banyak yang tidak tahu bahwa e-KTP bisa direkam di kecamatan. Sehingga progres perekaman e-KTP di kecamatan mengecewakan Pemkab.
“Mungkin sosialisasi dari pihak kecamatan, sebagian kecamatan beralasan kendala daya listrik sehingga tidak bisa,” ucapnya.
BACA JUGA: Diguyur Hujan, Mandi Safar Tetap Sakral
Dia katakan, perlu komitmen semua pihak agar pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) bisa berjalan maksimal dan masayarakat bisa terlayani dari semua tingkat baik RT, desa, kelurahan, kecamatan hingga kabupaten.
Saat ini, pihak Disdukcapil masih melakukan monitoring dan evaluasi (monev) untuk mengetahui seberapa besar realisasi capaian pencatatan dan pendaftaran adminduk di tingkat kecamatan untuk kemudian sebagai laporan akhir tahun kepada Bupati Kotim.
BACA JUGA: Malam Tahun Baru, Kafe dan Warung Kopi Diminta Tutup Lebih Awal
Sekadar untuk diketahui, untuk percetakan e-KTP tahun depan sudah bisa dilakukan di daerah. Kotim pun mengklaim sebagai daerah yang paling siap melakukan pencetakan e-KTP tersebut. (oes/ton)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Target Nikahkan 200 Pasutri
Redaktur : Tim Redaksi