jpnn.com - JAKARTA - Polisi mengamankan lima belas orang terkait kericuhan di Mahkamah Kontitusi, Kamis (14/11).
Mereka diamankan di tempat yang berbeda. Ada yang diamankan di Gedung MK ketika terjadi kericuhan. Kemudian, ada yang diamankan di Wisma Nusantara, Thamrin, Jakarta Pusat.
BACA JUGA: Tersangka Korupsi Alquran Persilakan KPK Dalami Peran Menag
"Pelaku yang diduga dari pihak pemohon dan diduga melakukan perusakan ikut kita amankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Jumat (15/11) di Markas Polda Metro Jaya.
Polisi membeberkan, empat orang diamankan di Gedung MK yakni, Maula Tuheteru, Kisman Sangaji alias Mandra, Adam Rumbalifar serta Moh Salim Kilbaren.
BACA JUGA: Anggap Ricuh MK Juga Akibat Kecerobohan Aparat
Sedangkan yang diamankan di Wisma Nusantara adalah Paulus Noya, M. Daud Sangadji, Ahmad Sopamena, Mansus Sangadji dan Stenly R Titioka.
Kemudian, Prazky Audia B. K, Thobyhend J.M Sahjuireka, Moh Nahwan Matdoan, Agung Abdul Rahmat Tamher, Lucky Wattimury. Lalu ada Benhur G Watuibun.
BACA JUGA: Tak Heran Ada Bagi-Bagi BlackBerry di Kongres PD
Mereka masih diperiksa intensif. Sore atau malam ini polisi akan menentukan status hukum mereka. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Petinggi PT Adhi Karya Diperiksa Terkait Hambalang
Redaktur : Tim Redaksi