15 Perguruan Tinggi Disuntik Dana Rp 274,8 Miliar

Jumat, 16 September 2016 – 18:57 WIB
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - JAKARTA--Sebanyak 15 perguruan tinggi (PT) ditetapkan menjadi penyelenggara program sertifikasi guru. Nantinya, ke-15 PT ini akan  mengadakan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) yang telah ditetapkan berdasarkan keputusan Menteri Riset, Teknologi, Perguruan Tinggi (Menristekdikti).

“Pemerintah akan mendanai sebesar Rp 274,8 miliar yang diberikan kepada 15 perguruan tinggi sebagai rayon penyelenggaraan PLPG,” ungkap Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Sumarna Surapranata di Jakarta, Jumat (16/9).

BACA JUGA: Jakarta Jadi Leader Program Guru dan Kepsek Pembelajar

Sebanyak 15 LPTK yang menjadi rayon tersebut adalah Universitas Syah Kuala, Universitas Negeri Medan, Universitas Negeri Padang, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Negeri Yogyakarta, dan Universitas Negeri Semarang.

Selain itu ada juga Universitas Sebelas Maret, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Negeri Malang, Universitas Jember, Universitas Pendidikan Ganesha, Universitas Cendrawasih, Universitas Muhammadiyah Malang, dan Universitas Negeri Makasar.

BACA JUGA: Ini Program Pemerintah untuk Tingkatkan Kompetensi Guru

Dalam penyelenggaraan PLPG tahun 2016, Berdasarkan Keputusan Menristekdikti Nomor 296/M/KPT/2016 tentang Penetapan Perguruan Tinggi Penyelenggara Sertifikasi bagi Guru dalam Jabatan Melalui Program PLPG, terdapat tiga kategori perguruan tinggi dalam penyelenggaraan PLPG.

Yakni rayon, subrayon, dan mitra. Setiap perguruan tinggi yang menjadi rayon akan bekerja sama dengan perguruan tinggi subrayon dan perguruan tinggi mitra yang telah ditetapkan dalam Kepmenristekdikti.

BACA JUGA: Siswa Miskin yang Cairkan Uang KIP Masih Sedikit

“Terdapat 32 Perguruan tinggi sub rayon, dan 32 mitra perguruan tinggi yang akan melaksanakan program sertifikasi 2016,” tutur Pranata.

PLPG tahun 2016 akan diselenggarakan mulai Oktober 2016, dan diharapkan selesai pada Desember 2016 dengan nilai batas syarat kelulusan 80. Tahun ini PLPG akan diikuti 69.259 guru, baik yang diangkat sebelum dan sesudah 2005.

“Sebanyak 53.616 guru yang diangkat sebelum dan hingga tahun 2005, dan sebanyak 15.643 adalah guru yang diangkat setelah tahun 2005,” jelas Pranata. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabar Baik bagi Dunia Riset


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler