jpnn.com - JAKARTA--Kesempatan menarik bagi guru maupun kepala sekolah untuk meningkatkan kompetensinya. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melaksanakan Program Guru, Kepala sekolah, dan Pengawas Sekolah Pembelajar.
Program tersebut menurut Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata, untuk meningkatkan kompetensi guru, kepsek, dan pengawas sekolah, baik yang sudah maupun belum memiliki sertifikat pendidik
BACA JUGA: Siswa Miskin yang Cairkan Uang KIP Masih Sedikit
"Pelaksanaannya didasarkan pada peta kompetensi yang diperoleh dari hasil Uji Kompetensi Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah di seluruh Indonesia," ujar Pranata, sapaan akrabnya, Kamis (15/9).
Dari peta kompetensi tersebut, lanjutnya, bisa diketahui kondisi objektifnya saat ini dan kebutuhan peningkatan kompetensi.
BACA JUGA: Kabar Baik bagi Dunia Riset
Kegiatan program guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah pembelajar dilaksanakan melalui tiga moda, yakni tatap muka, moda dalam jejaring (daring) penuh, dan moda daring kombinasi antara tatap muka dengan daring.
"Pengembangan materi, infrastruktur pendukung program, pelaksana pelatihan dilakukan Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan," terangnya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Wuihh, Kemendikbud Gandeng Perusahaan Swasta
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usulkan 560 Guru Ikut Sertifikasi tapi...
Redaktur : Tim Redaksi