JAKARTA--Pantas saja RUU Honorer Tertinggal sampai sekarang tak kunjung diteken Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)Ternyata, data honorer yang mencapai 67 ribu sekian itu, sedang diverifikasi lagi
BACA JUGA: Hasil Evaluasi Otsus Papua Dirilis Januari
Menyusul dengan masuknya laporan dari daerah kalau data tersebut ada yang fiktif."Salah satu Bupati ikut bersaksi kalau data tersebut tidak benar
BACA JUGA: Minat Magang ke Jepang Tinggi
Bupatinya kaget kok ada usulan lagi dan banyaknya juga jumlahnya," ungkap Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasojo di Jakarta, Kamis (8/12).Tak hanya itu, laporan serupa terus datang dari berbagai kalangan
"Para pelapor itu justru bersyukur, penetapan RUU Honorer dipending sementara
BACA JUGA: 80 Polisi Nakal Seperti Norman Dipecat
Karena masih banyak data yang harus diclearkanHampir setiap hari saya menerima SMS maupun telepon dari masyarakat, LSM, kepala daerah, melaporkan data honorernya palsu," tuturnya.Atas laporan yang masuk itulah, Eko menambahkan, RUU Honorer dipending sementara penetapannyaPemerintah, tidak ingin salah menetapkan data yang tidak valid dan justru merugikan negara.
"Belum diumumkan secara terbuka saja sudah banyak laporan masukSekitar 10-15 persen dari 67 ribuan honorer itu palsuApalagi kalau sudah diumumkan terbuka, akan makin banyak lagi data honorer palsu terungkap," tandasnya.
Diapun meminta para honorer maklum dan bersabar bila RPP tersebut belum ditetapkan juga"Pemerintah tetap akan mengangkat honorer menjadi CPNS, cuma yang diangkat itu harus benar-benar honorer tertinggal dan bukan ilegal," tegas guru besar UI ini lagi(Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bakar Diri di Depan Istana
Redaktur : Tim Redaksi