Hasil Evaluasi Otsus Papua Dirilis Januari

Kamis, 08 Desember 2011 – 10:10 WIB

JAYAPURA--Sejak awal dan sampai sekarang ini, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri sedang melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 tentang Otonomi Khusus bagi PapuaPada tahun ini, proses evaluasi itu telah memasuki periode ketiga dan bakal tuntas pada akhir Desember ini

BACA JUGA: Minat Magang ke Jepang Tinggi



"Khusus Papua, sudah tahun ketiga dilakukan evaluasi UU Otsus dan ini akan selesai akhir Desember ini dan hasilnya akan keluar pada bulan Januari tahun depan," ungkap Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi ketika menjawab pertanyaan Cenderawasih Pos (Group JPNN) usai memberikan ceramah di kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jayapura, (7/12)


Mendagri menjelaskan selain dilakukan oleh Kemendagri, proses evaluasi ini juga melibatkan lintas kementerian, di antaranya Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) dan sejumlah kementerian lainnya yang terkait

BACA JUGA: 80 Polisi Nakal Seperti Norman Dipecat



Setelah dirilis awal tahun depan, hasil evaluasi itu akan dijadikan acuan atau masukan bagi pemerintah dan semua pihak untuk melakukan perbaikan pelaksanaan Otsus.

"Jadi melalui hasil evaluasi ini akan dilihat apa masalahnya, kok pembangunannya tidak berlari kencang, padahal uangnya banyak, atau mungkin juga arahnya belum pas, atau mungkin juga yang dibutuhkan sebenarnya A tetapi jawabannya B
Mungkin belum efisien, mungkin harga masih mahal, living cost masih tinggi atau bahkan mungkin diperlukan pabrik semen," tuturnya.

Dan jawaban itulah yang akan dikoordinasikan dengan UP4B (Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat)

BACA JUGA: Bakar Diri di Depan Istana

"Banyak fungsi dari UP4B ini, sebab lembaga ini hadir untuk memperkuat fungsi- fungsi yang ada tanpa mengganggu fungsi Undang-Undang Otsus Papua," ujarnya. 

Untuk di ketahui saja bahwa UP4B itu adalah salah satu solusi dari evaluasi yang sudah dilakukan"Saya tanyakan betul tentang Undang-Undang  Otsus No 21 Tahun 2001 ini  pada Pak Bas dan Pak Bram waktu itu, bahwa UP4B ini tidak menyinggung UU 21 Tahun 2001 dan tidak mengabaikan fungsi lainSebaliknya, UP4B ini akan memperkuat fungsi UU 21 itu sendiriSemua itu dilakukan karena kita sangat sayang pada Papua," tegas Mendagri.

Menurutnya, dengan UP4B ini nantinya akan banyak bantuan maupun solusi terhadap persoalan yang mungkin sulit dipecahkanKarena itu Mendagri sangat yakin masalah-masalah di Papua sesungguhnya bisa diselesaikan asalkan semua bisa bekerja dengan hati

"Seperti kata Presiden bahwa bangunlah Papua dengan hatiItu terjemahannyaKita ingin Papua ini maju, dan kita tidak ada niat buruk sama sekaliKita ingin Papua pembangunannya berlari kencang, sehingga lebih maju pesatSaya ikhlas untuk Papua," ucapnya.

Dia juga mengajak agar semua komponen di Papua bersatu padu dalam persaudaraan dan sama-sama meningkatkan semangat membangun Papua"Kita bersaudara, semangat itu yang harus kita bangun sekarangSoal UP4B itu tidak menyinggung siapapunDengan UP4B akan ada bantuan maupun solusi untuk PapuaItu karena sayang kita pada Papua," pungkasnya(ta/fud)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BPK Diminta Audit Proyek Balongan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler