jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyebut tim khusus (Timsus) Polri total mengumpulkan 15 ponsel dalam penanganan kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurut Beka, 15 ponsel yang dikumpulkan Timsus Polri itu turut diserahkan kepada Komnas HAM pada Jumat (5/8).
BACA JUGA: Kabar Terbaru Kasus Brigadir J, Pak Ketua: Pertanyaan Terbesar Adalahâ¦
Selanjutnya, kata mantan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) itu, tim penyelidik dari Komnas HAM sudah memeriksa 10 dari 15 ponsel.
"Sepuluh sudah diperiksa, lima sedang dianalisis," kata Beka ditemui di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (5/8).
BACA JUGA: 25 Polisi Hambat Penyidikan Kasus Brigadir J, Poengky: Mencoreng Nama Baik Polri
Pria berkacamata itu mengatakan Komnas HAM mendapat beragam informasi soal foto, dokumen, hingga percakapan pesan dari 10 ponsel yang sudah diperiksa dalam kasus tewasnya Brigadir J.
"Jadi, yang sudah kami dapatkan terkait foto, dokumen, kontak, akun, percakapan chat, dan temuan digital lainnya," ujar Beka.
BACA JUGA: Bang Edi Yakin Anggota Polri yang Merintangi Penyidikan Brigadir J akan Dipidana
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam enggan membeberkan pemilik ponsel yang sudah diserahkan Timsus Polri kepada pihaknya.
"Kalau pertanyaan itu ponsel siapa, merek apa, itu bagian dari yang mau kami dalami," ujar eks pengacara aktivis HAM Munir itu di Jakarta.
Choirul Anam juga enggan membeberkan secara terperinci percakapan pesan yang sudah didapat Komnas HAM dari 10 ponsel yang diserahkan Timsus Polri.
"Jadi, yang dalam percakapan itu, ya, siapa pun yang memang terlibat dalam peristiwa," tambahnya. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Aristo Setiawan