15 Ton BBM Subsidi Diamankan

Jumat, 14 Oktober 2011 – 08:34 WIB

PENAJAM-Pemandangan antrean panjang kendaraan bermotor akibat langkanya bahan bakar minyak (BBM) tak hanya terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota MinyakDi Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), pengendara yang antre BBM di SPBU terjadi

BACA JUGA: Gempa Terasa di Bali dan Lombok

Masyarakat sempat menuding aparat tutup mata dengan kondisi tersebut.

Tudingan itu ditepis Polres PPU dengan menunjukkan keseriusannya menindak para pengetap maupun pengecer BBM
Hingga Oktober ini, Polres PPU telah menangani 13 kasus dengan jumlah BBM yang diamankan sebanyak 15 ton.

“Dari awal bulan Januari hingga pertengahan medio bulan Oktober ini kami telah mengamankan 15 ton BBM dari 13 pengetap yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” papar Kapolres PPU, AKBP Widaryanto melalui Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Dandy Ario Yustiawan.

Saat ditemui Balikpapan Pos (Group JPNN), Kamis (13/10) di ruang kerjanya, Dandy mengatakan, selama ini pihaknya terus berupaya meredam gerak para pengetap dan pengecer dengan melakukan berbagai tangkapan.

 “Para pengetap ini dinyatakan bersalah karena menyalahi prosedur niaga dan pengangkutan BBM, “ pungkas Dandy.

Masih menurut dia, dari 13 kasus dengan 13 tersangka saat ini 4 kasus telah masuk dalam tahap satu, 2 kasus masuk dalam tahap dua, dan 7 kasus masih dalam tahap penyidikan dan pemberkasan Satreskrim Polres PPU

BACA JUGA: Heboh Babi Ngepet

BACA JUGA: Bupati Kukar Digugat Bawahannya



“Semua pelaku akan dijerat dengan undang-undang minyak dan gas, dengan ancaman hukuman, penyalahgunaan niaga BBM lima tahun penjara, dan pengangkutan BBM empat tahun penjara, “ terang dia.

Dari pantauan Balikpapan Pos, harga eceran BBM berupa premium yang selama ini tidak jelas antara Rp 6 ribu hingga Rp 10 ribu, kini sudah stabil di harga Rp 6 ribu, banyak pedagang eceran sudah menempel harga bensin eceran tersebut di kios miliknya.(log)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 45 Gajah Tinggalkan TNWK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler