15 Ton Ikan Kerapu Kembali Diekspor dari Belitung

Kamis, 21 Maret 2019 – 04:17 WIB
Hasil tangkapan ikan nelayan. Ilustrasi. Foto dok Humas KKP

jpnn.com, BELITUNG - Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Slamet Soebjakto mengatakan, ekspor kerapu per Maret masih berjalan normal.

Sedikitnya 15 ton ikan kerapu senilai USD117.850 atau setara dengan Rp1,65 miliar diekspor langsung dari Belitung ke Hong kong pada Jum'at (15/3).

BACA JUGA: KKP Lepasliarkan Spesies Dilindungi Dugong

Ekspor ikan kerapu ini merupakan yang ketiga kalinya dalam kurun tiga bulan terakhir sepanjang  2019.

Menurutnya aktivitas ekspor dari Belitung menjadi bukti bahwa ekspor melalui jalur laut masih berjalan seperti biasa.

BACA JUGA: KKP Kembali Tangkap Kapal Ilegal Asal Vietnam

"Pada titik-titik sentral produksi kerapu seperti Belitung, Bintan, Bali, dan titik utama lainnya, aktivitas ekspor masih berjalan normal. Artinya kegiatan usaha budidaya kerapu masih berjalan baik di sentra-sentra produksi," tutur Slamet di Jakarta, Rabu (19/3).

Sebagai informasi, pada periode Januari - Maret 2019 tercatat  sebanyak 45 ton ikan kerapu asal Belitung telah diekspor ke Hong kong dengan nilai ekonomi mencapai hingga USD353.570 atau setara dengan Rp4,95 miliar.(chi/jpnn)

BACA JUGA: KKP Tertibkan Rumpon Ilegal Filipina

BACA ARTIKEL LAINNYA... 38 Nelayan yang Ditangkap di Luar Negeri Berhasil Dipulangkan


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler