15 WNI Dikabarkan jadi Korban Penyekapan di Myanmar

Senin, 12 Agustus 2024 – 21:41 WIB
Sepupu korban penyekapan inisial SA bernama Daniel memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (9/8/2024). ANTARA/Luthfia Miranda Putri/aa.

jpnn.com, JAKARTA - Korban penyekapan di Myanmar berinisial SA (27) menyebutkan terdapat 15 Warga Negara Indonesia (WNI) yang bernasib sama dengan dirinya sehingga mudah untuk dilepaskan.

"Di sini ada 15 orang Indonesia kok, jadi kemungkinan besar untuk potensi lepas besar, saya yakin," ujar SA melalui pesan yang disampaikan kepada keluarganya di Jakarta, Senin (12/8).

BACA JUGA: Sesama Jukir Saling Bacok di Pekanbaru, Korban dan Pelaku Dilarikan ke Rumah Sakit

SA menilai dengan banyak orang maka potensi untuk dibebaskan menjadi lebih besar karena dia tidak sendirian.

Senada, sepupu SA bernama Yohanna (35) mengonfirmasi bahwa pernyataan SA terbilang benar.

BACA JUGA: Jasa Raharja dan Pihak Terkait Bahas Kebijakan Santunan Selektif untuk Korban Laka Lantas

"Dia bilang WNI ada 15 orang sama dia, makanya dia sempat telepon waktu itu," kata Yohanna di Mabes Polri.

Namun, Yohanna tidak bisa menjelaskan lebih jauh terkait kondisi WNI lainnya.

BACA JUGA: Puluhan Santri Diduga Jadi Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes di Karawang

Sementara dikonfirmasi terpisah, Diplomat Muda Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Rina Komaria mengakui adanya keterbatasan akses dalam upaya menyelamatkan WNI yang disekap.

Terlebih, diketahui juga adanya kompleksitas situasi di wilayah konflik yang terjadi di Myanmar.

"Pemerintah Indonesia melalui KBRI Yangon terus mengupayakan agar WNI yang berada di wilayah sana bisa keluar dengan selamat," ujar Rina.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dan otoritas Myanmar masih berkoordinasi terkait dugaan penyekapan warga Jakarta Selatan (Jaksel) berinisial SA (27) di negara itu karena dijanjikan dapat pekerjaan dengan gaji sebesar Rp150 juta.

Disebutkan Myanmar itu terbilang sulit karena dikuasai kelompok bersenjata.

Menurut keterangan, SA tidak hanya disiksa dan disekap lantaran kini juga dimintai uang sebesar Rp478 juta untuk bisa pulang dengan selamat.

Dikatakan, SA awalnya diajak temannya, Risky untuk bekerja di Thailand dengan gaji sebesar 10.000 dolar AS atau Rp150 juta. SA bersama Risky berangkat pada 11 Juli 2024.

Sesampainya di Bangkok, Thailand, SA bersama Risky dan empat orang keturunan India lainnya menaiki satu mobil. Namun di pertengahan perjalanan, SA berpisah dengan Risky lantaran akan diberangkatkan ke Myanmar.

Keluarga pun telah melaporkan kejadian ini ke Kementerian Luar Negeri, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), hingga Polda Metro Jaya untuk menemukan titik terang. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Penyekapan Eks Sopir Nindy Ayunda Mandek, Bareskrim Diminta Turun Tangan


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler