CILACAP - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berencana akan memindahkan sedikitnya 1500 narapidana (napi) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa TengahPara napi yang akan dipindahkan itu berasal dari sejumlah Lapas di Indonesia yang saat ini telah over kapasitas hingga 100 persen.
Hal itu disampaikan Menkumham Patrialis Akbar, di Cilacap, usai mengunjungi Lapas di Nusa Kambangan, Rabu (7/4)
BACA JUGA: DPR Tantang Pegawai Pajak Sumpah Pocong
"Sejumlah napi yang akan dipindahkan, diutamakan dalam posisi mengikuti program asimilasi dan pembekalan keterampilan sebagai bekal hidupnya nanti di tengah-tengah masyarakat," bebernya.Selain itu, pemindahan napi ke Nusa Kambangan juga bertujuan untuk mengurangi over kapasitas yang saat ini terjadi pada hampir seluruh Lapas di seluruh Indonesia
BACA JUGA: Telusuri Duit Gayus ke Jaksa
BACA JUGA: Tjiptardjo tak Mau Mundur
"Untuk mencapai jumlah ideal dan mengurangi over kapasitas di Lapas lainnya, maka harus dilakukan pemindahan sesegera mungkin," tegasnya.Menteri asal PAn itu menambahkan, selain memprioritaskan para napi yang dalam status asimilasi, para napi lainnya yang juga akan dipindah ke Nusa Kambangan adalah mereka yang dijatuhi hukuman pidana lima tahun lebih, seumur hidup dan penerima hukuman mati.(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkumham Minta Kementan Bantu Lapas
Redaktur : Antoni